Minggu, 01 Maret 2015

Allah Mengutuk Penyogok dan yang Disogok

Problema tentang gaji PNS atau pegawai perusahaan yang dihasilkan dari praktik menyuap atau menyogok, maka jawabannya bisa kita kembalikan pada Hadis Rasulullah SAW yang melarang praktik sogok-menyogok. Beliau menyatakan: “Allah mengutuk penyogok dan yang disogok.” (HR. Imam Ahmad bin Hanbal). Imam Ahmad juga menambahkan “Dan dikutuk pula perantara keduanya, walaupun dia tidak menerima sesuatu.” Menurut Hadis ini, yang menyogok atau al-rasyi dan yang disogok atau al-murtasyi, sama-sama dikutuk atau dilaknat oleh Allah SWT. Termasuk juga perantaranya, kendati ia tidak menerima apapun. Sebab perantara inilah yang menghubungkan terjadinya praktik sogok-menyogok antara yang menyogok dan yang disogok. Inilah peran penting perantara, yang karenanya juga dilaknat oleh Allah SWT.

Karena itu, para ulama menyatakan, sogok-menyogok hukumnya haram alias tidak boleh. Allah SWT berfirman: “Janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil dan janganlah kamu membawa urusan harta kepada hakim (pengambil putusan) dengan tujuan agar kamu dapat memakan/menggunakan harta benda orang lain dengan jalan berbuat dosa padahal kamu mengetahui.” (Qs. al-Baqarah: 188). Ini juga menunjukkan, praktik memakan harta dengan cara batil, termasuk diantaranya melalui sogok-menyogok, itu tidak dibenarkan. Sebab, sogokan itu sendiri menurut para ulama adalah “pemberian untuk tujuan memperoleh sesuatu yang tidak hak alias batil”.

Sesuatu yang bukan haknya, yang didapat melalui cara-cara batil, maka hasilnya pun juga batil. Sesuatu yang didapat melalui keharaman, maka statusnya juga haram. Karenanya, PNS atau pegawai perusahaan apapun yang mendapat uang gaji dari hasil sogokan, ya tidak benar. Sebab yang namanya sogokan, apapun bentuknya, itu tidak bisa dibenarkan dan dilarang agama. Rasulullah SAW bahkan mengancam dengan keras pelaku suap/sogok dan yang disuap/disogok. Katanya: al-rasyi wal murtasyi fi al-nar (Orang yang menyuap dan yang menerimma suap di neraka).” (HR. Imam al-Thabrani). Ini tentu saja ancaman yang serius, bukan main-main.

Termasuk juga tidak benar, misalnya, jika ada pegawai negeri yang tidak menjalankan tugasnya, seperti tidak mengajar, tapi tetap mendapatkan gajinya secara utuh. Kalau dia tidak mengajar, itu namanya tidak amanah. Itu gimana? Itu sama halnya korupsi waktu. Kecuali jika dia tidak mengajarnya pada hari libur, baik libur mingguan ataupun nasional, maka itu ya tidak ada masalah karena sudah sesuai perjanjian awal.

Dengan demikian jelas, apapun yang kita lakukan dengan cara yang tidak benar atau batil, maka hasilnya pun tidak benar. Sesuatu yang tidak benar, tentu saja tidak boleh digunakan dan sebisanya dihindari. Untuk itu, lebih baik kita bekerja dengan cara-cara yang diridhai Allah SWT, kendati hasilnya tidak seberapa, dibandingkan hasilnya banyak namun agama dan Allah SWT tidak merestuinya. Jangan sampai kita melakukan hal-hal yang dilarang dan dikecam agama, hanya untuk mendapatkan tujuan tertentu yang tidak hak. Terlalu sayang jika akhirat kita ditukar dengan dunia yang serba fana. Wa Allah alam bi al-shawab.

Pentingnya Rejeki Halal

Kebiasaan sebagian orang dalam mencari rejeki kini sudah semakin aneh-aneh. Berbagai cara dilakukan. Sampai-sampai ada yang bilang; yang haram saja susah, apalagi yang halal. Akhirnya, mana yang halal dan mana yang haram tidak jelas lagi.

Termasuk juga misalnya, di banyak wilayah negeri ini, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai perusahaan, banyak yang rela melakukan penyuapan hingga puluhan juta rupiah. Pertanyaan yang ia ajukan, bagaimana status hukum gaji PNS atau pegawai perusahaan yang diperoleh melalui penyuapan seperti ini?

Ini pertanyaan yang penting untuk disikapi, karena menyangkut status gaji. Dari gaji inilah kita makan dan memberi makan keluarga atau anak-istri kita. Jika gaji kita halal, insya Allah daging dan darah yang tumbuh juga halal dan mudah diajak beribadah kepada Allah SWT. Sebaliknya, jika daging dan darah yang tumbuh tidak halal, maka akan sulit pula diajak beribadah kepada-Nya. Untuk itu, status makanan di dalam agama Islam menjadi penting diperhatikan.


Tentang pentingnya status makanan ini, Rasulullah SAW bahkan menyatakan dalam Hadisnya: “Tidak akan masuk surga daging dan darah yang tumbuh dari keharaman dan neraka itulah tempatnya”. (HR. Ibnu Hibban). Hadis ini menunjukkan, bahwa kaum muslim diwajibkan berhati-hati dalam mendapatkan rejeki atau hartanya, apalagi di tengah zaman yang tidak karuan seperti ini. Tali-tali agama harus dipegang teguh dalam kondisi apapun, hatta kondisi paling sulit sekalipun dalam hidup kita, karena inilah yang akan menyelamatkan kita dan keluarga kita di hadapan Allah SWT kelak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar