Minggu, 23 Oktober 2016

Dosa RIBA seperti berzina dengan Ibu Kandung

Pernah melakukan transaksi kredit atau pinjam meminjam uang dengan bunga riba yang mencekik leher? Sangat merugikan, namun suka tidak suka harus kita bayar karena faktor kebutuhan saat meminjam. Riba dalam pengertian umum didefiniskan sebagai bunga atau pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam yang dihitung secara bathil (tidak adil), bertentangan dengan prinsip syariat agama dan dimaksudkan sebagai profit semata bagi si pemberi pinjaman. Namun, sadarkah Anda bahwa Riba adalah berdosa? Dosa riba terkecil sama seperti berzina dengan ibu kandung.

Riba Seperti Menzinahi Ibu Kandung, Termasuk Golongan Dosa Berat

Di zaman sekarang ini, praktek riba telah tersebar dimana-mana. Hampir semua transaksi yang kita lakukan mengandung unsur riba di dalamnya. Pinjaman bank, kredit kendaraan atau rumah, kartu kredit, cicilan elektronik, dsb. Semua menggunakan perhitungan bunga yang sungguh membuat pusing kepala. Namun karena faktor kebutuhan, banyak dari kita tidak memiliki pilihan selain mengikuti sistem tersebut. Lama-lama fenomena riba ini menjadi hal yang biasa. Padahal ajaran agama telah menyebutkan bahwa ada ganjaran berat dibalik riba. Dosa terkecil riba = menzinahi ibu kandung, mengapa demikian ?

Istilah dosa riba sama dengan menzinahi ibu kandung ada benarnya. Ibu kandung digambarkan sebagai orang yang berjasa memberi kehidupan kepada kita sehingga dapat terus tumbuh dan sehat. Bagaimana jika kita membalas dengan menzinahinya? Tentu sangat tidak manusiawi dan berdosa, begitupun dengan riba.

Para pemilik modal membutuhkan nasabah/pelanggan untuk memberi kehidupan kepada usaha mereka agar bisa terus berkembang. Bagaimana jadinya jika nasabah yang berjasa tersebut didzolimi haknya dengan dibebankan bunga riba yang tak masuk akal? Dan kadang sampai membuat seseorang dikejar-kejar hutang karena bunga yang begitu tinggi dan tak terbayar, kehilangan segala asetnya dan menjadi hancur hidupnya. Sungguh perbuatan dosa dan tidak ada unsur kebaikan sama sekali. Semata-mata hanya mengejar keuntungan semata.

Banyak hadits dan ajaran meriwayatkan betapa buruknya riba dan dosa riba setara berzina dengan ibu kandung sendiri. Riba wajib dijauhi dan kalau bisa jangan terlibat di dalamnya. Hal ini tidak hanya berlaku bagi kaum muslim, namun juga umat beragama yang lain.

Besarnya dosa riba dalam agama bukanlah tanpa dasar. Transaksi riba adalah haram hukumnya karena riba adalah kerusakan yang tak kasat mata. Dapat membuat kehidupan seseorang menjadi susah dan dikejar hutang, sementara yang lain menjadi tamak dan tak peduli.

Beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak terjebak dalam riba:

• Jika Anda pemilik usaha

Berhati-hatilah dalam berdagang atau berusaha, pikirkan dengan matang dan jangan lupakan nilai syariat dalam mencari rejeki halal jangan sampai membebankan riba kepada orang lain. Ambil keuntungan sewajarnya dan buatlah kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.


• Jika Anda nasabah/pelanggan

Berhati-hatilah dalam bertransaksi atau memilih pelaku usaha. Pelajari term dan kondisi sebelum sepakat, jika ada unsur riba yang tak masuk akal, lebih baik beralih atau mundur. Jika sanggup, usahakan bersabar dan menabung untuk menghindari hutang-piutang atau jebakan bunga yang mengarah pada riba.

Demikian penjelasan mengenai riba dan mengapa dosa riba terkecil sama seperti berzina dengan ibu kandung dan termasuk ke dalam golongan dosa yang berat. Sebisa mungkin berhati-hati dalam bertransaksi dan hindari terjebak ke dalam permainan riba karena selain dapat merugikan Anda secara finansial, riba dapat mengarah pada kerusakan dan kesusahan, juga berdosa di hadapan Tuhan.