Sabtu, 25 April 2015

Jangan Pamerkan Tubuhmu

Di antara nama-nama Allah yang indah dan mulia adalah ”Arrahmaan dan Arrahiim.” Dua nama ini mengandung pengertian bahwa Allah bersifat kasih dan sayang. Kasih dan sayang Allah meliputi seluruh alam secara umum, tak terkecuali kepada manusia secara khusus. Bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya dengan menunjukkan jalan yang mengakibatkan mereka sengsara, yaitu perbuatan yang diharamkan oleh Allah. Agar jangan sampai seseorang menerobos dan terjebak melakukan perbuatan haram. Maka Islam menetapkan satu prinsip yang disebut dengan Bab Saddu Adz-Dzari’ah (Menutup Jalan/Celah)

Saddu berarti “menutup”, sedang “adz-dzariah” berarti “jalan.” Maka Saddu Adz-Dzari’ah berarti menutup jalan yang dapat mengantarkan orang kepada perbuatan haram. Saddu Adz-Dzari’ah artinya memutus peluang yang mendorong kepada dosa dan maksiat. Dalam istilah sehari-hari sering dikatakan, “Bila ingin tenang dan aman tutuplah pintu masuknya angin.”

Menurut penelitian faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual dan perzinaan adalah para wanita berbusana terbuka dan tidak menutup auratnya. Maka sudah jelas bagi kita bahwa fitnah besar yang melanda kaum Muslimin adalah fitnah wanita. Ujian yang paling besar yang dialami oleh kaum Muslimin pada saat ini adalah rusaknya akhlak para wanita. Wanita adalah tiang negara, baiknya wanita tegaknya Negara. Rusaknya wanita, runtuhnya Negara. Seorang penyair berkata,

Jika seorang tak mengenakan pakaian takwa

Maka nampaklah ia telanjang, walau berbusana

Manusia mulia sebab taat pada Tuhannya

Jatuh hina karena melanggar larangan-Nya

Karena kehancuran yang ditimbulkan oleh rusaknya wanita sangat dahsyat, maka Allah menutup jalan kehancuran tersebut dengan memerintahkan kepada mereka untuk berhijab (menutup aurat). Berhijab adalah usaha preventif untuk mencegah terjadinya berbagai penyelewengan. Hijab adalah jalan keselamatan. Allah berfirman,

(يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا )[الأحزاب: 59]

“Hai nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)

Pada ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada seluruh wanita beriman untuk memanjangkan jilbab dan menurunkannya agar menutup keindahan tubuhnya mulai dari rambut, wajah, dada, lengan dan perhiasan lainnya. Maka dengan jilbab mereka akan dikenal sebagai orang yang menjaga diri dan kehormatanya. Dengan jilbab mereka aman dan tidak diganggu, terhindar fitnah mencegah para lelaki untuk berbuat jahat.

Salah satu cara syetan dan iblis memperdaya manusia adalah memutarbalikkan kebenaran atau menyamarkannya. Salah satu contoh adalah menyamarkan hukum membuka aurat. Membuka aurat yang sebenarnya haram menjadi boleh atau lumrah atas dasar argumentasi menyesatkan, bahwa jilbab membuat wanita tidak bebas beraktivitas. Jilbab dinilai membelenggu ekspresi kaum wanita. Maka ketika wanita tidak menutup auratnya kita merasa bahwa itu bukan pelanggaran agama. Ketika ada di antara ibu, istri, anak, atau saudari kita yang tidak menutup aurat, hati kita tidak mengingkarinya. Bahkan kita mengatakan itu bukan dosa yang harus dijauhi. Hati kita sudah buta, jiwa kita sudah mati sehingga kita tidak lagi mengenal mana yang halal dan mana yang haram.

Oleh sebab itu wahai kaum Muslimin, takutlah kepada Allah! Marilah kita membimbing para wanita yang menjadi tanggung jawab kita. Kita cegah mereka untuk membuka aurat. Perintahkan kepada mereka untuk menjaga kehormatannya! Kita ajak mereka untuk berhijab untuk menutup aurat mereka. Jika tidak maka murka dan siksa Allah akan meninpa kita semua.

di antara sebab Allah melaknat Bani Israil melalui lisan nabi Daud dan Isa alaihissalam adalah diamnya mereka terhadap kemungkaran. Mereka bersikap masa bodoh terhadap pelanggaran yang dilakukan bahkan mereka tidak mencegah orang yang berbuat kemungkaran. Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 78-79,

(لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ78 كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ) [المائدة: 78-79]

“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Al-Maidah: 78-79)

di dalam Al-Musnad diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah membaca ayat di atas dan bersabda,

(وَالَّذِي نَفْسُي بِيدَهُ لِتَأَمَّرْنَ بِالْمَعْرُوفِ ، ولتنهون عَنْ الْمُنْكِرِ ، ولتأخذن عَلَى أَيَدِي السَّفِيهَ ، ولتأطرنه عَلَى الْحُقِّ أَطَّرَا أَوَلََيَضْرِبْنَ اللهَ بِقُلُوبِ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضُ ثَمَّ يُلَعِّنُكُمْ كَمَا لَعَنْهُمْ.”

“Demi zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya! Hendaklah kalian mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran, bimbinglah orang-orang yang lemah akalnya, hubungkanlah ia dengan kebenaran atau Allah akan mencerai beraikan hati kalian kemudian kalian akan saling mengutuk di antara kalian.” (HR. Ahmad)

Untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita, Allah memerintahkan mereka berhijab dan tetap tinggal di dalam rumah. Allah melarang mereka berhias, bersolek dan melembutkan suaranya di depan para lelaki. Aturan ini dimaksudkan untuk mencegah pelecehan terhadap wanita dan menghindarkan mereka dari bahaya. Allah berfirman,

(يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا )[الأحزاب: 32]

“Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk[lembut] dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (Al-Ahzab: 32)

Dalam ayat ini Allah menjelaskan hal-hal yang penting yaitu:

Larangan Allah kepada ummahatul mukminin, istri-istri nabi yang mulia dan suci, agar tidak bersikap lemah lembut dalam berbicara kepada laki-laki non muhrim. Tujuannya untuk mencegah orang yang bermaksud buruk terhadap mereka dan menutup peluang orang berpikiran kotor agar tidak menyangka bahwa mereka setuju untuk melakukan zina.

Perintah Allah kepada mereka untuk selalu berada di dalam rumah. Dan melarang mereka bersolek dan berhias seperti berhiasnya orang jahiliyah. Yaitu menampakkan perhiasan dan keindahan tubuhnya seperti kepala, leher, dada, lengan, betis dan lain-lain. Semua itu dapat menggerakkan birahi dan keinginan berbuat zina.

Jika kita merenungi larangan dan perintah Allah di atas, kita mendapati bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menutup rapat-rapat pintu yang mengarah kepada perzinaan. Dalam ayat di atas Allah melarang kepada istri-istri nabi yang walaupun sangat kecil kemungkinan selingkuh, sebab mereka adalah para wanita mulia dan berhati suci. Mereka adalah orang yang paling takut kepada Allah karena mereka dibimbing langsung oleh Rasulullah.

Kalau para istri nabi dengan keimanannya yang tinggi dan kesucian hatinya yang murni Allah memberikan aturan yang jelas dan tegas kepada mereka. Apalagi terhadap wanita selain mereka yang tidak ada jaminan dan bimbingan yang kuat? Maka hukum dan aturan itu berlaku lebih utama. Dari sinilah kita mengetahui bahwa arahan hukum yang ada dalam ayat ini berlaku bagi seluruh kaum mukminat bukan hanya bagi istri-istri nabi.

Akhir-akhir ini, ada fenomena menggembirakan berkaitan dengan semangat masyarkat untuk menutup aurat. Kita bisa melihat di sekolah-sekolah, kampus-kampus, dan tempat-tempat umum banyak kita melihat orang memakai jilbab. Tapi sayang, kadang semangat menutup aurat ini tidak disertai dengan ilmu, sehingga walaupun mereka sudah memakai jilbab tetapi tujuan utama dari menutup aurat itu tidak tercapai. Oleh sebab itu, berikut ini disampaikan kreteria hijab yang disyariatkan oleh agama Islam:

Pakaian yang menutup seluruh badan wanita. Ketentuan ini dijelaskan oleh Allah dalam ayat-Nya,

(يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ) (الأحزاب:۵٩(

“Hendaklah para wanita menurunkan jilbab-jilbab mereka.”

Jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh badan. Makna menurunkan menjulurkan pakaian ke bawah hingga menutup seluruh badan.

Jangan berpakaian untuk dijadikan perhiasan dirinya sendiri dengan adanya warna warni, motif dan aneka hiasan yang menarik pandangan laki-laki. Allah berfirman,

(وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ( (النور:٣١)

“Dan janganlah para wanita menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang nampak darinya.”

Bahan dari pakaian wanita itu agak tebal dan tidak trasparan agar pandangan tidak tembus sampai terlihat kulitnya. Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda, “Dua kelompok penghuni neraka yang tak pernah aku lihat, satu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi dengannya ia memukul orang, yang kedua para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang condong, meraka tidak akan masuk sorga dan tidak akan mencium wanginya. Sungguh wangi surga dapat tercium dari jarak sekian tahun (seribu tahun)”

Pakaian wanita tersebut harus longgar tidak ketat agar bentuk lekuk tubuhnya tidak nampak. Untuk menghindarkan wanita dari fitnah, maka tujuan itu takkan tercapai kecuali dengan memakai pakaian yang longgar. Usamah bin zaid meriwayatkan, dari Abdullah bin Usamah bin Zaid, ia berkata, Rasulullah memberiku pakaian mesir yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalby, lalu aku berikan kepada istriku. Maka Rasulullah bertanya: “Kenapa kamu tidak memakai pakaian mesir yang aku berikan? Aku menjawab: “Baju itu kuberikan kepada istriku”, maka Rasulullah berkata, “Suruhlah istrimu untuk melonggarkannya, saya khawatir baju itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya.”

Jangan berpakaian dengan memakai minyak wangi. Hal ini dijelaskan dalam banyak hadits yang melarang wanita keluar rumah dengan memakai minyak wangi. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ada seorang wanita lewat dengan bau yang semerbak. Lalu Abu Hurairah bertanya, “Wahai hamba Allah! Apakah kamu mau ke masjid?”, “Ya” jawab wanita tersebut. Apakah untuk itu kamu memakai minyak wangi? “Ya” jawabnya. Abu Hurairah berkata, “Pulang dan mandilah! Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Siapa saja wanita yang keluar ke masjid dengan memakai minyak wangi dan baunya tercium oleh orang lain maka Allah tidak akan menerima shalatnya sehingga ia pulang dan mandi.”

Pakaian tersebut tidak boleh menyerupai pakaian lelaki. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah melaknat laki-laki yang berpakaian dengan pakian wanita, dan wanita yang berpakaian dengan pakaian laki-laki.

Pakaian seorang Muslimah tidak boleh menyerupai pakaian wanita kafir. Sebab telah menjadi ketetapan dalam syariat bahwa tidak boleh bagi kaum Muslimin baik laki maupun wanita meniru atau menyerupai orang-orang kafir, apakah dalam ibadah, hari raya, atau pakaian khusus mereka. Maka tidak dibenarkan bagi wanita Muslimah memakai pakaian model pakaian orang kafir baik itu baju, celana, rok atau apa saja yang menjadi ciri khas mereka.

Pakaian tersebut bukan pakaian “syuhroh” yaitu pakaian yang bentuknya aneh, menyolok, berbeda dari pakaian kebanyakan orang dan menyebabkannya menjadi terkenal. Abdullah bin Umar berkata, Rasulullah bersabda, “Siapa yang memakai pakaian syuhroh (dengan maksud terkenal) di dunia maka Allah akan memakaikan pakaian kehinaan di hari kiamat kemudian ia akan dibakar di dalam neraka.”

Setelah kita mengetahui kreteria hijab di dalam syariat Islam, kewajiban kita berikutnya adalah mengajari dan mengawasi anak istri dan saudari-saudari kita agar jangan sampai melanggar ketentuan syariat dalam berpakaian. Allah berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6,

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا) )التحريم:۶)

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Awal mula perzinaan adalah pandangan mata, dari mata turun ke hati, diolah pikiran, dan nafsu syahwat menjadi pendorong untuk melakukan pertemuan, lalu terjadilah perzinaan. Maka faktor awal yang mendorong terjadinya fitnah antara laki dan wanita adalah pandangan yang tidak terkendali. Untuk menghindari perangkap syetan tersebut adalah dengan menahan pandangan. Allah berfirman,

(وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ )س[النور: 31]

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Ayat ini menjelaskan bahwa menahan pandangan dan menjaga kemaluan adalah cara menjaga kesucian hati bagi kaum mukminin di dunia dan akhirat. Sebaliknya, melepaskan pandangan dan kemaluan bukan pada tempatnya adalah penyebab bencana siksa di dunia maupun di akhirat. Kita memohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah dari hal yang demikian itu.

باَرَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرآنِ الكَرِيْم، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا ِفيْهِ مِنْ الآياَتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْم، أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ، وَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْم لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar