Kamis, 09 April 2015

Akik hanya untuk PERHIASAN


“Abu Hurairah ra menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda, Allah ta’ala berfirman: Aku adalah yang paling tidak membutuhkan persekutuan. Barangsiapa yang melaksanakan suatu amal dengan mempersekutukan Aku pada selain Aku maka Aku akan meninggalkannya dan tidak mempedulikannya.” (HR. Muslim).

Hadis ini memberitahukan bahwa syirik merupakan dosa besar yang tidak terampuni. Jika dosa lain dapat diampuni ketika manusia benar-benar bertobat (tobat nasuha), maka tidak dengan syirik. Begitu bencinya Allah terhadap perbuatan syirik, membuat Ia tidak lagi peduli terhadap hambanya.

Kemudian, bagaimana hukumnya memakai batu akik? Mengacu pada pendapat Imam Syafii, hukum memakai batu permata atau batu akik adalah mubah (boleh), sepanjang tidak berlebih-lebihan dan menyombongkan diri. Jadi, jika sekadar menjadikan akik sebagai aksesoris, maka boleh-boleh saja. Tetapi jika sampai meyakini batu akik punya khasiat tertentu, seperti mempermudah rezeki, mendatangkan kesehatan, atau membuat berwibawa, maka itu tergolong berlebih-lebihan, dan hukumnya haram.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, “Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ketika melihat seseorang yang memakai gelang kuningan di tangannya, maka beliau bertanya, Apa ini? Orang itu menjawab, Penangkal sakit. Nabi pun bersabda, Lepaskanlah, karena barang itu hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Jika engkau mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, maka engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.”

Semoga kita mampu menjaga diri dan keluarga agar tidak larut dengan fenomena batu akik. Fenomena yang berpotensi menjadikan kita sebagai manusia celaka atau tidak beruntung selamanya-lamanya. Na’udzubillahi min dzalik.

1 komentar: