Jika saya tulis satu kata yaitu “Polisi”, pasti bermacam-macam jawaban yang akan keluar dari mulut setiap orang. Namun kalau ditanya dari mana asal kata dari Polisi itu?, pasti sedikit yang tahu soal ini. Pasti yang membaca Blog Saya ini bertanya-tanya kenapa saya menulis soal Polisi, kan Hari Bhayangkara tanggal 1 Juli sudah kelewatan jauh. Baiklah saya akan beritahu kenapa saya menulis tentang Polisi, sebab ada yang telepon saya meminta saya untuk menulis tentang Polisi, mungkin doi pengen tau seberapa besar pengetahuan saya tentang Institusi ini. Sebenarnya saya takut juga menulis ini, takut nanti dianggap melanggar pasal Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 45 UU ITE hehehehe. Tapi baiklah demi memenuhi tantangan untuk menulis, Saya akan berusaha menulisnya walaupun tulisannya mungkin masih jauh dari yang diharapkan dan mungkin gak menarik hahahahahaaha.
Kata “Polisi” berasal dari Politeia yang menjadi judul tulisan Plato yang seorang Yunani kuno dan ahli Filsafat. Politeia adalah karya filsafat dan teori politik yang di ditulis Plato sekitar tahun 360 SM. dapat diterjemahkan kurang lebih sebagai “Negara Kota”. Konsep kata “Politeia Politeia” dalam bahasa Yunani Kuno diartikan sebagai suatu cara hidup. Dan kemudian kata “Politeia” sebagai tata cara mengatur sistim pemerintahan. Akhirnya kata “Politeia” berkembang menjadi mengatur penegakkan peraturan. Nah ini sedikit mengenai awal mula kata Polisi.
Di Indonesia, sejarah lahirnya Kepolisian diawali sejarah kerajaan Majapahit, dimana saat itu Patih Gajah Mada melahirkan pasukan Bhayangkara yang bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketentraman kerajaan dari serangan dari luar dan rongrongan dari dalam kerajaan. Mungkin inilah yang menyebabkan mengapa di MABES POLRI Jakarta terdapat patung kepala Gajah Mada, yang menjadi simbol yang digunakan Kepolisin Republik Indonesia bagi Polri? Gitu gak siy….. ? oiyaa pada masa perjuangan peranan Polisi juga sangat besar dalam melawan penjajah dan turut berjasa pula bagi kemerdekaan Indonesia.
Menurut UU RI Nomor 2 tahun 2002 ttg Kepolisian RI, Tugas Polisi adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Tugasnya sangat mulia yaa…..Polisi akan selalu berada ditengah-tengah masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, itulah mengapa Polisi akan selalu dibutuhkan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat.
Coba jawab dan bayangkan seandainya tidak ada Polisi…..(diam sejenak, jawab pertanyaan ini dalam hati pembaca).
Kalo jawaban saya “Pasti akan terjadi Kejahatan dan bemacam tindakan kriminal yang merajalela yang berakibat pada hilangnya rasa aman dalam masyarakat, hidup akan dipenuhi dengan rasa khawatir dan was-was akan keselamatan diri, keluarga dan harta benda”.
Kalo jawaban simpelnya bayangin ajah kalo Jakarta gak ada Polantas 1 hari saja…hahhaha, wong ada polisi ajah masih banyak yang sradak-sruduk naik motonya, mobil juga, angkot juga dan tak mau kalah kopaja juga tentunya.
Namun disisi lain, terkadang nama Polisi tercoreng oleh Sebagian tindakan “OKNUM” yang menyalahgunakan wewenangnya. Sebagian Polisi masih dianggap selalu mencari-cari kesalahan dan bertindak arogan saat sedang menjalankan tugas. Salah satu contoh seperti yang saya baca dibeberapa media Online yaitu kasus arogansi tindakan oknum Polisi pada saat menangkap pengunjuk rasa di Riau yang masuk musola tanpa melepas sepatu, sikap-sikap seperti ini makin menambah kebencian dan balas dendam dan mungkin berbuat lebih anarkis.
Seiring dengan perkembangan jaman, Polisi kini mulai menata dirinya, untuk memperbaiki citra yang selalu dianggap jelek di masyarakat. Kalo yang pernah saya baca…yang sering disampaikan oleh Pak Kapolri Sutarman adalah, Polisi itu penolong masyarakat, jadi bukan hanya seperti yang di amanatkan dalam UU No 2 tahun 2002 saja. Polisi memang perlu kembali mereformasi diri agar kewibawaan Institusi Polisi yang sangat besar kembali baik di mata masyarakat. Hubungan dengan masyarakat juga harus dijaga dengan baik selain itu Polisi juga harus membuka diri untuk menerima kritik, masukan dan saran dari masyarakat, hal ini sangat diperlukan sehingga kesalahan yang terjadi dapat segera dievaluasi dan dilakukan perbaikan.
Saya pribadi berharap Polisi akan semakin Profesional pada Bidang tugasnya, saya memiliki pandangan bahwa penentu maju tidaknya suatu bangsa adalah salah satunya yaitu keamanan dalam negerinya. Jika kehidupan bangsa ini tentram dan terjamin dalam hal keamanan maka pastilah kemajuan di sektor lain akan mengikuti.
Bagaimana suatu negara bisa maju jika investor saja enggan masuk karena tindak kriminal dimana-mana?
Ini pertanyaan yang harus kita jawab bersama. Masyarakat dan pemerintah harus mendukung Polisi. Saya yakin Polisi tidak akan bisa melaksanakan tugasnya tanpa adanya dukungan dari masyarakat wang jumlah masyarakat sama Polisi saja gak sebanding. Oiya mungkin masalah kesejahteraan anggota Polri juga perlu diperhatikan oleh pemerintah, beberapa hari lalu saya baca penyidik Polri yang diperbantukan di KPK mengundurkan diri dari Polri apa mungkin karena gaji di KPK yang lebih besar? Kalo gak salah gaji penyidik di KPK sebesar 25 juta dan penyidik di Polri hanya 5 juta. (http://nasional.kompas.com/read/2012/10/12/15294581/Gaji.Penyidik.di.KPK.Lebih.Besar.400.Persen).
Pendapat saya, bahwa Polri harus di kuatkan untuk mendukung pembangunan nasional, ya salah satunya gaji. Jika ini sudah dipenuhi masyarakat harus ikut membantu mengawasi kinerja Polisi, jika salah maka tidak ada toleransi lagi selain Pecat.
Coi, ini ajah pandangan dan pengetahuan saya tentang Polisi, kalo mau nambahin di komentar ajah ya, kali ajah saya ada waktu nanti bakalan saya tambahin lagi..
Semoga POLRI menjadi lebih baik.
JAYALAH POLRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar