Bagi yang tinggal di Jakarta pasti sering melihat tindak kriminal di depan mata, malah terkadang itu dianggap sesuatu yang biasa. Namun apa yang kita lakukan? Pasti jawabanya lebih baik diam daripada nanti menjadi korban. Sudah jadi rahasia umum di ibukota kalau kita naik bus tidak ada yang aman dari copet dan tukang palak dengan pura-pura orasi dan baca puisi, ambilah contoh jurusan bus kota Mayasari Grogol - Pulogadung atau Tn. Abang-Pulogadung yang sering disebut-sebut surganya bagi pencopet. Di dua jurusan ini menjadi tempat favorit bukan saja para copet namun juga pengamen, pedagang asongan bahkan pemalak juga beraksi disana. Sehingga terkesan di jurusan bus ini tidak tersentuh oleh petugas Kepolisian. Saya kira sudah banyak berita dan surat pembaca di surat kabar yang sudah menulis masalah kriminal yang terjadi didalam bus di dua jurusan itu. Namun masyarakat enggan melaporkan tindakkan kriminal yang dialaminya. Mungkin tidak mau susah berhadapan dengan polisi jika melapor akan menjadi lama dan memakan waktu.
Sikap diam, tidak melawan dan tidak melapor ke aparat polisi saat melihat tindakan kriminal di suatu tempat menjadi para pelaku kejahatan makin berani berbuat kriminal, banyak hal yang jadi pertimbangan seorang jika dirinya atau orang lain diam melihat tindakkan kriminal di tempat umum. Mungkin takut atau malas berurusan dengan polisi untuk menjadi saksi dari suatu tindakkan kriminal. Banyak orang menganggap jika berurusan polisi akan menghabiskan waktu dan bertele-tele dan sehabis itu tidak ada tindak lanjut. Anggapan seperti ini masih menjadi pandangan publik bagi kepolisian di Indonesia.
Pandangan itu yang telah terpatri kuat di benak banyak orang. Persepsi di masyarakat jika berurusan dengan polisi akan menjadi panjang dan bertele-tele. Ini didapatkan dari oleh pengalaman yang di hadapi oleh masyarakat saat berurusan dengan polisi. Selain itu ditambah dengan pemberitaan seputar hal-hal negatif polisi oleh media yang terlalu berlebihan, terutama jika ada oknum polisi bertindak merugikan masyarakat. Sedangkan berita soal mengenai prestasi dan tindakan polisi yang membantu masyarakat terkadang hanya diberitakan dalam porsi kecil atau bahkan tidak diberitakan. Dengan tidak adilnya media terhadap pemberitaan polisi membuat opini publik yang negatif tetap gak bakal hilang di benak masyarakat . Polisi tetap akan dianggap menyusahkan bila masyarakat berurusan dalam soal melaporkan tindakkan kriminal terutama yang menyangkut oknum polisi.
Seharusnya media massa bertindak fair jika memang ada tindakkan kriminal yang dilakukan polisi bukan berarti semua intitusi kepolisian berbuat demikian, tetapi itu adalah oknum yang ada didalam tubuh institusi polisi. Pendeskriditan institusi polisi terhadap tindakkan kriminal yang dilakukan oleh oknum poisi dianggap sebagai kebijakkan polisi menjadikan citra polisi akan selalu jelek di mata masyarakat. Untuk menghilangkan citra jejek seperti itu institusi polisi meminta masyarakat turut serta mengawasi kinerja polisi bersama-sama sehingga institusi polisi menjadi lebih baik (http://nasional.inilah.com/read/detail/1878032/kapolri-minta-masyarakat-awasi-polisi#.VIq_faN03Gg)
(MAJULAH POLRI, SEMOGA LEBIH BAIK LAGI DALAM MELINDUNGI DALAM MELINDUNGI DAN MELAYANI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar