Selasa, 09 Oktober 2018

GHIRAH

Hamka: Ghirah Adalah Nyawa

Sesungguhnya Allah pun cemburu (yagharu) dan orang yang beriman juga cemburu (yaghaar). Kecemburuan Allah, yaitu jika orang mukmin melakukan apa yang diharamkan” (Bukhari dan Muslim)
Banyak asumsi beredar di kalangan kaum muslimin Indonesia tentang makna ghirah. Namun, agaknya konvensi yang sering muncul menyebutkan ghirah memiliki arti semangat. Definisi ini  tentu masih menyisakan sejumlah pertanyaan: apa, mengapa, dan bagaimana “semangat” yang dimaksud itu? Maka, penting bagi kita memahami makna sesungguhnya istilah tersebut dan bagaimana kedudukannya dalam Islam.
Adalah Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) yang pada sekitar tahun 1954 menulis buah pikirannya terkait makna dan kedudukan ghirah. Goresan pena ulama dan sastrawan Minang yang akrab disapa Buya Hamka ini kemudian dicetak dalam bentuk buku tipis berjudul “Ghirah dan Tantangan terhadap Islam”.
Kata Buya Hamka, ghirah artinya menjaga syaraf diri (hal. 3) atau cemburu (hal. 9). Dalam bukunya itu, Buya membagi ghirah (cemburu) ini menjadi dua macam: cemburu karena perempuan dan cemburu karena agama. Keduanya, menurut Buya, adalah simbolnya masih hidupnya jiwa seseorang, utamanya seorang muslim. Artinya, jika sudah tak ada lagi ghirah ini, mengutip pernyataan Buya Hamka, “Ucapkanlah takbir empat kali ke dalam tubuh ummat Islam itu. Kocongkan kain kafannya lalu masukkan ke dalam keranda dan hantarkan ke kuburan.” (hal. 8) Demi menegaskan, Buya Hamka sengaja menyatakan kalimat serupa makna dengan ini di beberapa tempat. Ghirah inilah tanda bahwa kita masih hidup, begitu penulis Tafsir Al-Azhar ini hendak berpesan kepada kita. Mengapa demikian?
Secara implisit Buya menyampaikan argumentasinya menyebut ghirahsebagai nyawa kita dengan mengutip syair Ali bin Abi Thalib r.a. Kata sahabat dan sepupu Nabi SAW, sebagaimana dikutip oleh Buya Hamka, saat menyindir orang yang sudah luntur ghirahnya:
Sangat awaslah kalau harta bendanya tersinggung tetapi tak ada perasaannya apabila agamanya kena musibah
Di bagian lain, Buya Hamka juga menyitir sabda Rasulullah:
Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan. Apabila tidak sanggup, maka dengan lisan. Jika tidak bisa, maka dengan hati. Dan itulah (mengubah dengan hati) selemah-lemahnya iman” (HR Muslim)
Dengan kata lain, kecemburuan ini sah dan bahkan diperintahkan dengan syarat keimanan yang menjadi landasan. Hal yang perlu kita cemburui juga, kata Buya Hamka, menyangkut dua hal: wanita dan agama. Wanita maksudnya ialah hendaknya kita tidak rela dan lebih bagus lagi berbuat sesuatu atas tindakan tidak sewenang-wenang terhadap wanita. Tentu ini tidak berarti bahwa hanya wanita yang dianggap makhluk lemah dan patut dibela. Bukan demikian. Melalui dua dalil di atas sejatinya kita bisa menyimpulkan bahwa segala macam ketidakadilan mestinya dilawan. Mengapa wanita? Dengan berhusnuzhan  kepada Buya, sepertinya Buya ingin lebih memprioritaskan persoalan wanita sebagai objek yang kerap menjadi korban penindasan ketimbang kaum Adam. Dengan dalih international minded, eksploitasi wanita sering terjadi. Mode pakaian, tata pergaulan, norma berkedok custom(kata orang Inggris) atau etiquette (kata orang Perancis) sering menjadikan wanita sebagai “tumbal”. Tak bisa dibayangkan bagaimana rupa perempuan Indonesia, khususnya para muslimah, jika hal-hal semacam ini menggeser nilai yang lebih tinggi dan terjamin mutunya. Terhadap fenomena seperti inilah kita diharuskan memainkan peran ghirah kita. Lakukan perlawanan dengan cara yang kita bisa. Sekali lagi, jika tidak ada perlawanan, sejatinya nyawa sudah tercabut dari raga kita.
Adapun ghirah terhadap agama, sebagaimana dikatakan oleh Ali r.a. di atas adalah sebuah keniscayaan bagi seorang muslim. Sehingga tidak bisa kita menegasikan dengan ketentuan bahwa agama Allah akan menang dengan sendirinya walaupun tidak kita bela. Bukankah Mahakaya, Mahaperkasa, dan tidak membutuhkan makhluk-Nya? Allah ialah Al-Qayyuum, Maha Berdiri Sendiri. Kuasa Allah memelihara Islam sebagai undang-undang-Nya tidak boleh diragukan. Namun, ketahuilah bahwa janji Allah memenangkan Islam ialah satu hal, sedangkan kewajiban kita membelanya adalah hal lain. Ghirah terhadap Islam ini adalah kebutuhan kita sendiri, bukan untuk Allah. Maka, sudah sepantasnya kita bereaksi tatkala Islam dilecehkan. Tentu saja tetap diperlukan ilmu untuk menentukan apa dan bagaimana bentuk konkret ghirah kita.
Lebih lanjut, demi merampungkan pembahasan tentang ghirah agama, Buya Hamka mengisahkan beberapa fakta yang tidak banyak diketahui tentang sosok Mahatma Gandhi. Pribadi salah satu tokoh besar India ini dikenal dalam level internasional sebagai orang yang toleran, tidak fanatik, dan selalu menghargai perbedaan. Namun, ternyata dalam beberapa kesempatan ia juga tidak bisa menafikan perlunya ghirah terhadap agamanya, Hindu. Apakah ini salah? Tentu tidak. Asalkan perwujudan kecemburuan seseorang terhadap agamanya masih dalam koridor yang bisa diterima. Sekali lagi, karena ghirah itu adalah nyawa dan jiwa. Raga kita tiada berguna manakala ia telah tiada.

Sumber:
Hamka. (1984). Ghirah dan tantangan terhadap islam. Pustaka Panjimas: Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar