Kamis, 22 Juni 2017

Pengertian Bid'ah

 Menanggapi permasalahan yang sering terjadi di masyarakat sekarang ini, banyak sekali kaum minoritas yang sering dan gampang sekali mengatakan ini bid'ah,itu bid'ah. padahal mereka belum mumpuni tentang devinisi bid'ah itu sendiri. guru saya pernah mengatakan : "orang kalau kitabnya baru satu itu gampang sekali mengatakan ini bid'ah,itu bid'ah, ya iya,,orang ngaji itu tidak cukup dengan satu kitab saja,karena ilmu islam itu luas"

                  maka dari itulah,terbesit di hati saya untuk menulis sebuah artikel,argument, yang mana hanya bertujuan untuk saling mengingatkan dan berbagi ilmu. dan isi dari artikel ini saya ambil dari berbagai sumber yang mu'tabar. dan mudah2an bisa bermanfa'at bagi kita semua. amiinn...


Pengertian bid'ah

                  menurut bahasa, bid'ah adalah sesuatu yang dibuat/di ciptakan

tanpa adanya contoh yang terdahulu. sedangkan menurut syara' : bid'ah di pahami sebagai lawan kata dari sunah. yang di maksud sunah adalah segala sesuatu yang bersumber dari nabi muhamad saw. baik yang berupa perkataan, perilaku atau penetapan hukum.

                  jadi bid'ah adalah sesuatu yang tidak dikenal/tidak pernah terjadi pada masa rasulullah saw. dengan kata lain segala sesuatu baik itu aqidah, syari'ah atau muamalah yang belum pernah ada pada zaman nabi saw. tidak di contohkan oleh nabi atau tidak dikerjakan oleh nabi saw.

hadits-hadits tentang bid'ah

      Banyak sekali hadits yang menerangkan tentang bid'ah,larangan tentang bid'ah serta sanksi yang menerimanya.

                  Sebelumnya saya akan memaparkan terlebih dahulu hadis hadis yang mengecam tentang adanya bid'ah


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Hadits 2
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)
Hadits 3
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867)
Dalam riwayat An Nasa’i,

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i)
Hadits 4
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)
Hadits 5
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ

“Sungguh Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya”  (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath no.4334. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 54)
Hadits 6
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu’ “ (HR. Bukhari no. 6576, 7049).
Dalam riwayat lain dikatakan,

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

“(Wahai Rabb), sungguh mereka bagian dari pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sungguh engkau tidak tahu bahwa sepeninggalmu mereka telah mengganti ajaranmu”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku”(HR. Bukhari no. 7050).
Al’Aini ketika menjelaskan hadits ini beliau berkata: “Hadits-hadits yang menjelaskan orang-orang yang demikian yaitu yang dikenal oleh Nabi sebagai umatnya namun ada penghalang antara mereka dan Nabi, dikarenakan yang mereka ada-adakan setelah Nabi wafat. Ini menunjukkan setiap orang mengada-adakan suatu perkara dalam agama yang tidak diridhai Allah itu tidak termasuk jama’ah kaum muslimin. Seluruh ahlul bid’ah itu adalah orang-orang yang gemar mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada, juga orang-orang zhalim dan ahli maksiat, mereka bertentangan dengan al haq. Orang-orang yang melakukan itu semua yaitu mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada apa yang tidak ada ajarannya dalam Islam termasuk dalam bahasan hadits ini” (Umdatul Qari, 6/10)
Hadits 7
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انَّهُ سَيَلِي أَمْرَكُمْ مِنْ بَعْدِي رِجَالٌ يُطْفِئُونَ السُّنَّةَ ، وَيُحْدِثُونَ بِدْعَةً ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا ” ، قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ بِي إِذَا أَدْرَكْتُهُمْ ؟ قَالَ : ” لَيْسَ يَا ابْنَ أُمِّ عَبْدٍ طَاعَةٌ لِمَنْ عَصَى اللَّهَ ” ، قَالَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

“Sungguh diantara perkara yang akan datang pada kalian sepeninggalku nanti, yaitu akan ada orang (pemimpin) yang mematikan sunnah dan membuat bid’ah. Mereka juga mengakhirkan shalat dari waktu sebenarnya’. Ibnu Mas’ud lalu bertanya: ‘apa yang mesti kami perbuat jika kami menemui mereka?’. Nabi bersabda: ‘Wahai anak Adam, tidak ada ketaatan pada orang yang bermaksiat pada Allah’”. Beliau mengatakannya 3 kali. (HR. Ahmad no.3659, Ibnu Majah no.2860. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2864)
Hadits 8
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا ، وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلَالَةٍ لَا يَرْضَاهَا اللَّهَ وَرَسُولَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا

“Barangsiapa yang sepeninggalku menghidupkan sebuah sunnah yang aku ajarkan, maka ia akan mendapatkan pahala semisal dengan pahala orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang membuat sebuah bid’ah dhalalah yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan dosa semisal dengan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Tirmidzi no.2677, ia berkata: “Hadits ini hasan”
Pemahaman mengenai makna hadits tentang bid'ah
            dalam memahami hadits tentang bid'ah diatas, kelompok modernis/wahabi berbeda 180 derajat dengan kita kelompok tradisionalis/ ahlussunah wal jama'ah. mereka memahami hadits tersebut secara leterlek apa adanya. dalam arti segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh nabi adalah bid'ah dan orang yang melakukannya termasuk orang yang sesat.
sementara kita kaum ahlussunah wal jama'ah memahami dengan pemahaman yang lebih luas,selektif dan proporsional, dalam arti kalau ada hal baru yang belum ada hukumnya atau belum di contohkan oleh nabi saw. tidak sepontan kita vonis sebagai bid'ah sesat dan kafir. akan tetapi kita teliti dengan mendetail adn kita sinkronkan denga qaidah-qaidah syari'ah dengan mempertimbangkan aspek maslahah dan mafsadahnya, kemudian baru kita simpulkan : oh itu yang dlalalah, oh itu yang tidak dlalalah.
bid'ah yang bagaimanakah yang di kategorikan dlalalah itu?
menurut versi paham wahabi : ya semua bid'ah dlalalah.titik
sedangkan menurut kita ahlussunah wal jama'ah tidak begitu, kita seleksi dulu kasus perkasus, baru nanti kita tentukan hukumnya kasus tersebut, termasuk bid'ah dlalalah atau tidak,
menurut riwayat abu nu'im, imam syafi'i pernah berkata :
البدعة بدعتان : محمودة و مذ مو مة, فما وافق السنة فهو محمود, وما خالفها فهو مذموم
Artinya :
bid'ah itu dua macam, satu bid'ah terpuji dan yang lain bid'ah tercela, bid'ah terpuji ialah yang sesuai dengan sunah nabi,dan bid'ah tercela yaitu yang tidak sesuai atau menentang sunah nabi.(Fatkhul Bari,juz 17 hal:10)
imam syafi'i membagi dua bid'ah itu, yaitu :
a. bid'ah dlalalah, yaitu bid'ah sesat.bid'ah tercela, ialah pekerjaan keagamaan yang berlainan atau menentang kitabullah,menentang sunah nabi, atsar, sahabat-sahabat dan ijma'
b. bid'ah hasanah, yaitu pekerjaan keagamaan yang baik dan tidak menentang kitabullah.tidak menentang sunah nabi,tidak menentang perbuatan sahabat - sahabat nabi,tidak menentang ijma.
dengan demikian,tidaklah gampang memvonis sesuatu dengan "ini bid'ah, itu bid'ah" tetapi setiap pekerjaan yang baru harus di teliti terlebih dahulu.
Bid'ah yang terlarang hanya bid'ah keagamaan
            Bid'ah yang terlarang hanya bid'ah dalam urusan keagamaan, adapun dalam urusan keduniaan tidak ada bid'ah yang terlarang. kita boleh membaut atau mengadakan sesuatu walaupun belum ada pada zaman nabi saw. atau zaman sahabat, asal perbuatan itu baik dan tidak bertentangan dengan agama.
            dapat dimisalkan dengan membuat mobil dan mengendarainya. memakai sarung dan peci, bermain facebook dll.kesemuaannya walaupun belum ada pada zaman nabi, tetapi di beri izin kita untuk melakukannya, karena berurusan dengan masalah duniawi saja dan di sesuaikan dengan kebutuhan kita.
nabi muhamad saw bersabda :
من احدث فى امرنا هذا ما ليس منه فهو رد
artinya :
            Barang siapa yang membuat - buat sesuatu dalam urusan kami ini, maka sesuatu itu di tolak. (HR. Imam Muslim - syarah muslim juz 12 hal.16)
dalam hadits ini dikatakan :
a. barang siapa yang mengada adakan
b. barang siapa yang mengada adakan "dalam urusan kami"
c. yang di ada adakan itu ditolak.tidak di terima
            Arti kata-kata "dalam urusan kami" ialah urusan agama,karena rasulullah saw. diperintahkan oleh Allah untuk menyampaikan Agama. jadi sudah jelas bukan?
Analisis hadis كل بدعة ضلالة, وكل ضلالة فى النار
kullu bid’atin dzolalatun,wa kullu dzolalatun finnar
“ setiap bid’ah adalah sesat,dan setiap yang sesat masuk dalam neraka “
Jika matan hadis trsbut d pahami scara tekstual, maka yng trjadi semua manusia akan masuk neraka, karena pada dasarnya semua manusia di liputi oleh hal baru(bid’ah)
Utk mnyelesaikan persoalan trsebut,d perlukan adanya hadis lain yng bsa mnjelaskannya,
Wa man ibtada bid’ata dzolalatin laa turdzillahi……ila akhirihi
“siapa saja yng mengadakan bid’ah dlolalah(sesat) yg tdk di ridhoi allah dan rosulnya….. smpai akhir”
HR.TURMUDZIY, sunan turmudzi,Juz 1 hal 26

Dlam hadis trsebut dtemukan adanya kalimat “bid’ata dzolalatin”,yng mmberikan suatu pemahaman bahwa bid’ah itu ada yng sesat dan ada yng baik, jdi jangan asal mngatakan bid’ah sesat. jika tdak di fahami sperti ini. Nabi saw pasti akan brsabda “wa man ibtada bid’atin” dalam teks “kullu bid’atin dzolalah” tnpa di sambung dengan kata dzolalah

Sampai dsni msih di ragukan akan keshohihan tahlil.ziarah kubur, dll? ayo lanjutna kang, hehe..
Apakh kata “KULLUN” itu slalu brrti semua? Pdahal pda al-qur’an bnyak skali kta “KULLUN/KULLA” yng tidak berrti “SEMUA” misalnya :
Surat Al-anbiya, ayat 30 : wa ja’alna minal maa’I KULLA syai’in khayyin
Artinya : dan kami jadikan SEGALA SESUATU itu dari air
Kata segala sesuatu (kulla sya’in) pda ayat ini tdk bsa d artikan “semua benda yang ada di dunia ini terbuat dari air”. tpi harus d artikan “sebagian benda”sebab terbukti ada benda2 lain yang di ciptakan allah bukan dari air, misalnya
ayat pda surat ar-rahman ayat 15, lngsung artinya :”dan allah mencuptakan jin dari percikan api”
Lagi, dalam surat Al-kahfi ayat 79.
Wa kaana warooahum maliku ya’khudzu KULLA safiinatin ghosban.
Artinya: krena dihadapan mereka ada seorang raja yang merampas TIAP-TIAP PERAHU.
Pada ayat ini di temukan adanya kalimat “semua/tiap2 perahu (kulla safiinatin” yng di rampas oleh raja itu, tpi pda knyataannya tidak demikian, dan harus d artikan “sebagian perahu”saja yng di rampas,yaitu perahu yng bagus-bagus,dan trbukti perahu yng di rusak nabi khiddir suapaya tdak di rampas.
dengan demikian yng di maksud hadis nabi saw semua bid’ah sesat (KULLU BID’ATIN DZOLALAH) merupakan kata yng bersifat umum,yng jangkauannya terbatas,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar