Jumat, 13 Oktober 2017

Jabatan adalah Amanah dan Pengabdian Bukan untuk Mencari Ketenaran serta Menumpuk Kekayaan


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah :
يَا عَبْدَ الرَّحْمنِ بن سَمُرَةَ لاَ تَسْألِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَها عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأََلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْها
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong). ”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah :
يَا عَبْدَ الرَّحْمنِ بن سَمُرَةَ لاَ تَسْألِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَها عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأََلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْها
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong). ”
Hadits ini diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 7146 dengan judul “Siapa yang tidak meminta jabatan, Allah akan menolongnya dalam menjalankan tugasnya” dan no. 7147 dengan judul “Siapa yang minta jabatan, akan diserahkan padanya (dengan tidak mendapat pertolongan dari Allah dalam menunaikan tugasnya)”.
Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 1652 yang diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi “Bab Larangan meminta jabatan dan berambisi untuk mendapatkannya”.
Masih berkaitan dengan permasalahan diatas, juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar Al-Ghifari. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut beliau menepuk pundakku seraya bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيْفٌ وَ إِنَّها أَمَانَةٌ وَ إِنَّها يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَ نَدامَةٌ إِلاَّ من أَخَذَها بِحَقِّها وَ أَدَّى الَّذِي عَلَيْه فِيْها
“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut. ” (Shahih, HR. Muslim no. 1825)
Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا أَبَا ذّرٍّ إِنَّي أَرَاكَ ضّعِيْفًا وَ إِنَّي أُحِبُّ لك ما أُحِبُّ لِنَفْسِي لاَ تَأَمَّرَنَّ اثْنَيْنِ و لاَ تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيْمٍ
“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah, dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim. ” (Shahih, HR. Muslim no. 1826)
Al-Imam An-Nawawi membawakan kedua hadits Abu Dzar di atas dalam kitab beliau Riyadhush Shalihin, bab “Larangan meminta jabatan kepemimpinan dan memilih untuk meninggalkan jabatan tersebut jika ia tidak pantas untuk memegangnya atau meninggalkan ambisi terhadap jabatan”.

Kepemimpinan Yang Diimpikan Dan Diperebutkan

Menjadi seorang pemimpin dan memiliki sebuah jabatan merupakan impian semua orang kecuali sedikit dari mereka yang dirahmati oleh Allah. Mayoritas orang justru menjadikannya sebagai ajang rebutan, khususnya jabatan yang menjanjikan lambaian rupiah (uang dan harta) dan kesenangan dunia lainnya.
Sungguh benar sabda Rasulullah ketika beliau menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُوْنَ علي الإِمَارَةِ وَ سَتَكُوْنُ نَدَامَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya kalian nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal kelak di hari kiamat ia akan menjadi penyesalan. ” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 7148)
Bagaimana tidak, dengan menjadi seorang pemimpin, memudahkannya untuk memenuhi tuntutan hawa nafsunya berupa kepopuleran, penghormatan dari orang lain, kedudukan atau status sosial yang tinggi di mata manusia, menyombongkan diri di hadapan mereka, memerintah dan menguasai kekayaan, kemewahan serta kemegahan.
Wajar bila kemudian untuk mewujudkan ambisinya ini, banyak elit politik atau ‘calon pemimpin’ dibidang lainnya, tidak segan-segan melakukan politik uang dengan membeli suara masyarakat pemilih atau mayoritas anggota dewan. Atau ‘sekedar’ uang tutup mulut untuk meminimalisir komentar miring saat berlangsungnya kampanye, dan sebagainya. Bahkan ada yang ekstrim, ia pun siap menghilangkan nyawa orang lain yang dianggap sebagai rival dalam perebutan kursi kepemimpinan tersebut. Atau seseorang yang dianggap sebagai duri dalam daging yang dapat menjegal keinginannya meraih posisi tersebut. Nas-alullah as-salamah wal ‘afiyah.
Berkata Al-Muhallab sebagaimana dinukilkan dalam Fathul Bari (13/135): “Ambisi untuk memperoleh jabatan kepemimpinan merupakan faktor yang mendorong manusia untuk saling membunuh. Hingga tertumpahlah darah, dirampasnya harta, dihalalkannya kemaluan-kemaluan wanita (yang mana itu semuanya sebenarnya diharamkan oleh Allah) dan karenanya terjadi kerusakan yang besar di permukaan bumi. ”
Seseorang yang menjadi penguasa dengan tujuan seperti di atas, tidak akan mendapatkan bagiannya nanti di akhirat kecuali siksa dan adzab. Allah berfirman:
تِلْكَ الدَّارُ الأخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذَِيْن لاَ يُرِيْدُونَ عُلُوًّا فِي الأَرْضٍ وَلاَ فَسَادًا وَالعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ
“Itulah negeri akhirat yang Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di muka bumi dan tidak pula membuat kerusakan. Dan akhir yang baik itu hanya untuk orang-orang yang bertakwa. ” (Al-Qashash:83)
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan: “Allah mengkhabarkan bahwasanya negeri akhirat dan kenikmatannya yang kekal tidak akan pernah lenyap dan musnah, disediakan-Nya untuk hamba-hamba-Nya yang beriman, yang tawadhu’ (merendahkan diri), tidak ingin merasa tinggi di muka bumi yakni tidak menyombongkan di hadapan hamba-hamba Allah yang lain, tidak merasa besar, tidak bertindak sewenang-wenang, tidak lalim, dan tidak membuat kerusakan di tengah mereka. ” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/412)
Berkata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin: “Seseorang yang meminta jabatan seringnya bertujuan untuk meninggikan dirinya di hadapan manusia, menguasai mereka, memerintahnya dan melarangnya. Tentunya tujuan yang demikian ini jelek adanya. Maka sebagai balasannya, ia tidak akan mendapatkan bagiannya nanti di akhirat. Oleh karena itu seseorang dilarang untuk meminta jabatan. ” (Syarh Riyadhdus Shalihin, 2/469)
Sedikit sekali orang yang berambisi menjadi pimpinan, kemudian berpikir tentang kemaslahatan umum dan bertujuan memberikan kebaikan kepada hamba-hamba Allah dengan kepemimpinan yang kelak bisa dia raih. Kebanyakan mereka justru sebaliknya, mengejar jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Program perbaikan dan janji-janji muluk yang digembar-gemborkan sebelumnya, tak lain hanyalah ucapan yang manis di bibir. Hari-hari setelah mereka menjadi pemimpin yang kemudian menjadi saksi bahwa mereka hanyalah sekedar mengobral janji kosong dan ucapan dusta yang menipu. Bahkan yang ada, mereka berbuat zhalim dan aniaya kepada orang-orang yang dipimpinnya. Ibaratnya ketika belum mendapatkan posisi yang diincar tersebut, yang dipamerkan hanya kebaikannya. Namun ketika kekuasaan telah berada dalam genggamannya, mereka lantas mempertontonkan apa yang sebenarnya diinginkannya dari jabatan tersebut.
Hal ini sesuai dengan pepatah ‘musang berbulu domba’. Ini sungguh merupakan perbuatan yang memudharatkan diri mereka sendiri dan nasib orang-orang yang dipimpinnya.
Betapa rakus dan semangatnya orang-orang yang menginginkan jabatan ini, sehingga Rasulullah menggambarkan kerakusan terhadap jabatan lebih dari dua ekor serigala yang kelaparan lalu dilepas di tengah segerombolan kambing. Beliau bersabda:
ما ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلا في غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لها من حِرْصِ المَرْءِ على المَالِ و الشَّرَفِ لِدِيْنِهِ
“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah segerombolan kambing lebih merusak dari pada merusaknya seseorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kedudukan yang tinggi. ” (HR. Tirmidzi no. 2482, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/178)

Sifat Seorang Pemimpin

Ditengah gencarnya para elit politik menambang suara dalam rangka memperoleh kursi ataupun jabatan, maka layak sekali apabila hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Samurah dan Abu Dzar di atas dihadapkan kepada mereka, khususnya lagi pada hadits Abu Dzar yang menyebutkan kriteria yang harus diperhatikan dan merupakan hal mulia jika ingin menjadi pemimpin. Rasulullah berkata kepada Abu Dzar: “Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah”. Ucapan seperti ini bila disampaikan secara terang-terangan memang akan memberatkan bagi yang bersangkutan dan akan membekas di hatinya. Namun amanahlah yang menuntut hal tersebut. Maka hendaknya dijelaskan kepada orang tersebut mengenai sifat lemah yang melekat padanya. Namun jika seseorang itu kuat, maka dikatakan padanya ia seorang yang kuat. Dan sebaliknya, bila ia seorang yang lemah maka dikatakan sebagaimana adanya. Yang demikian ini merupakan suatu nasehat. Dan tidaklah berdosa orang yang mengucapkan seperti ini bila tujuannya untuk memberikan nasehat bukan untuk mencela atau mengungkit aib yang bersangkutan.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Makna ucapan Nabi kepada Abu Dzar adalah beliau melarang Abu Dzar menjadi seorang pemimpin karena ia memiliki sifat lemah, sementara kepemimpinan membutuhkan seorang yang kuat lagi terpercaya. Kuat dari sisi ia punya kekuasaan dan perkataan yang didengar/ditaati, tidak lemah di hadapan manusia. Karena apabila manusia menganggap lemah seseorang, maka tidak tersisa baginya kehormatan di sisi mereka, dan akan berani kepadanya orang yang paling dungu sekalipun, sehingga jadilah ia tidak teranggap sedikitpun. Akan tetapi bila seseorang itu kuat, dia dapat menunaikan hak Allah, tidak melampaui batasan-batasannya, dan punya kekuasaan. Maka inilah sosok pemimpin yang hakiki. ” (Syarh Riyadhush Shalihin, 2/472)
Rasulullah juga menyatakan kepada Abu Dzar bahwa kepemimpinan itu adalah sebuah amanah. Karena memang kepemimpinan itu memiliki dua rukun, kekuatan dan amanah, hal ini dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dengan dalil:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَئْجَرَْتَ اَلْقَوِيُّ الأَمِيْنُ
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. ” (Al-Qashash: 26)
Penguasa Mesir berkata kepada Yusuf ‘Alaihissalam:
إنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِيْنٌ أمِيْنٌ
“Sesungguhnya kamu mulai hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami. ” (Yusuf: 54)
Allah menyebutkan sifat Jibril dengan menyatakan:
إنَّهُ لَقَوْلُ رَسُوْلٍ كَرِيْمٍ. ذِى قُوَّّّّةٍ عِنْدَ ذِى الْعَرْشِ مَكِيْنٍ. مُطَاعٍ ثَمَّ أمِيْنٍ.
“Sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar firman Allah yang dibawa oleh utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang memiliki ‘Arsy. Yang ditaati di kalangan malaikat lagi dipercaya. ” (At-Takwir: 19-21)
Beliau rahimahullah berkata: “Amanah itu kembalinya kepada rasa takut pada Allah, tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, dan tidak takut kepada manusia. Inilah tiga perangai yang Allah tetapkan terhadap setiap orang yang memutuskan hukuman atas manusia. Allah berfirman:
فَلا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ َولا تَشْتَرُوْا بِئَايَاتِ اللهِ ثَمَنًا قَََلِيْلاً وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ أَنْزَلَ الله ُفَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
“Maka janganlah kalian takut kepada manusia, tapi takutlah kepada-Ku. Dan jangan pula kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka mereka itu adalah orang-orang kafir. ” (Al-Maidah: 44)(As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 12-13)
Al-Imam Al-Qurthubi menyebutkan beberapa sifat dari seorang pemimpin ketika menafsirkan ayat:
وَإذِ ابْتَلَى إبْرَاهِمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إنِّى جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِيَّتِى قاَلَ لا يَنَالُ عَهْدِى الظَّالِمِيْنَ
“Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), kemudian Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai imam (pemimpin) bagi seluruh manusia’. Ibrahim berkata: ‘(Dan saya mohon juga) dari keturunanku’. Allah berfirman: ‘Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zhalim’. ” (Al-Baqarah: 124)
Beliau berkata: “Sekelompok ulama mengambil dalil dengan ayat ini untuk menyatakan seorang imam (pemimpin) itu harus dari kalangan orang yang adil, memiliki kebaikan dan keutamaan juga dengan kekuatan yang dimilikinya untuk menunaikan tugas kepemimpinan tersebut. ” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 2/74)
Sebenarnya masih ada beberapa syarat pemimpin yang tidak disebutkan di sini karena ingin kami ringkas. Mudah-mudahan, pada kesempatan yang lain bisa kami paparkan.
Nasehat bagi mereka yang sedang berlomba merebut jabatan/kepemimpinan
Kepemimpinan adalah amanah, sehingga orang yang menjadi pemimpin berarti ia tengah memikul amanah. Dan tentunya, yang namanya amanah harus ditunaikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian tugas menjadi pemimpin itu berat, sehingga sepantasnya yang mengembannya adalah orang yang cakap dalam bidangnya. Karena itulah Rasulullah melarang orang yang tidak cakap untuk memangku jabatan karena ia tidak akan mampu mengemban tugas tersebut dengan semestinya. Rasulullah juga bersabda:
إِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُها ؟ قال: إِذَا وُسِّد الأَمْرُ إلى غَيْرِ أَهْلِها فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka nantikanlah tibanya hari kiamat. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah? Beliau menjawab: ‘Apabila perkara itu diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah tibanya hari kiamat”. ” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 59)
Referensi: Buletin Islam AL ILMU Edisi 5 / II / II / 1425 sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Al Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari.

Minggu, 24 September 2017

SEJARAH YANG TIDAK BOLEH TERLUPAKAN

INILAH SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DI LUPAKAN OLEH KITA SEMUA.

Tgl 31 Oktober;1948 : Muso di Eksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH.Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

Akhir November 1948 : Seluruh Pimpinan PKI Muso berhasil di Bunuh atau di Tangkap, dan Seluruh Daerah yg semula di Kuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lainnya

Tgl 19 Desember 1948 : Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.

Tahun 1949 : PKI tetap Tidak Dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan Rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

Awal Januari 1950 : Pemerintah RI dgn disaksikan puluhan ribu masyarakat yg datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan Pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi Para Korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 Kerangka Mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 Kerangka Mayat yg semua'y berhasil diidentifikasi. Para Korban berasal dari berbagai Kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

Tahun 1950 : PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

Tgl 6 Agustus 1951 : Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua Senjata Api yg ada.

Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yg sepenuh'y mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

Tahun 1955 : PKI ikut Pemilu Pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

Tgl 8-11 September 1957 : Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang–Sumatera Selatan Mengharamkan Ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua Mantel organisasi'y, tapi ditolak oleh Soekarno.

Tahun 1958 : Kedekatan Soekarno dgn PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan Pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI.

Tgl 15 Februari 1958 : Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi Mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun Pemberontak kan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

Tanggal 11 Juli 1958 : DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

Bulan Agustus 1959 : TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun Kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

Tahun 1960 : Soekarno meluncurkan Slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yg didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dgn demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

Tgl 17 Agustus 1960 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang "PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia)" dgn dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam Pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

Medio Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dgn keanggotaan mencapai 2 Juta orang.

Bulan Maret 1962 : PKI resmi masuk dalam Pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

Bulan April 1962 : Kongres PKI.

Tahun 1963 : PKI Memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dgn Malaysia, dan mengusulkan dibentuk'y Angkatan Kelima yg terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara” melawan Malaysia.

Tgl 10 Juli 1963 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

Tahun 1963 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH.Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH.Isa Anshari, KH.Mukhtar Ghazali, KH.EZ. Muttaqien, KH.Soleh Iskandar, KH.Ghazali Sahlan dan KH.Dalari Umar.

Bulan Desember 1964 : Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yg didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

Tgl 6 Januari 1965 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1/KOTI/1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah Memfitnah PKI.

Tgl 13 Januari 1965 : Dua Sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) Menyerang dan Menyiksa Peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan Pelajar Wanita'y, dan jg merampas sejumlah Mushaf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injak'y.

Awal Tahun 1965 : PKI dgn 3 Juta Anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

Tgl 14 Mei 1965 : Tiga Sayap Organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut Perkebunan Negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dgn Menangkap dan Menyiksa serta Membunuh Pelda Soedjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

Bulan Juli 1965 : PKI menggelar Pelatihan Militer untuk 2000 anggota'y di Pangkalan Udara Halim dgn dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara”.

Tgl 21 September 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

Tgl 30 September 1965 Pagi : Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

Tgl 30 September 1965 Malam : Terjadi Gerakan G30S/PKI atau disebut jg GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : PKI Menculik dan Membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayat'y ke dalam sumur di LUBANG BUAYA Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT.Haryono, Letjen S.Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. PKI jg menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yg sedang bertugas menjaga Rumah Kediaman Wakil PM Dr.J.Leimena yg bersebelahan dgn Rumah Jenderal AH.Nasution. PKI jg menembak Putri Bungsu Jenderal AH.Nasution yg baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yg berusaha menjadi Perisai Ayahanda'y dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhir'y wafat pd tanggal 6 Oktober 1965.
G30S/PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah Perwira ABRI (TNI/Polri) dari berbagai Angkatan, antara lain : Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief. Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi. Angkatan Udara : Men/Pangau Laksda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono. Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

Tgl 1 Oktober 1965 : PKI di Yogyakarta jg Membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuk'y DEWAN REVOLUSI baru yg telah mengambil Alih Kekuasaan.

Tgl 2 Oktober 1965 : Letjen TNI Soeharto mengambil alih Kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari PKI.

Tgl 6 Oktober 1965 : Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha Melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan Terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

Tgl 13 Oktober 1965 : Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di Seluruh Jawa.

Tgl 18 Oktober 1965 : PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk Pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yg menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah Keracunan mereka di Bantai oleh PKI dan Jenazah'y dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yg dibantai, dan ad beberapa pemuda yg selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi Saksi Mata peristiwa. Peristiwa Tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

Tgl 19 Oktober 1965 : Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

Tgl 11 November 1965 : PNI dan PKI bentrok di Bali.

Tgl 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta di Hukum Mati.

Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

Tgl 11 Maret 1966 : Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yg memberi wewenang penuh kepada Letjen TNI Soeharto untuk mengambil langkah Pengamanan Negara RI.

Tgl 12 Maret 1966 : Soeharto melarang secara resmi PKI. Bulan

April 1966 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.

Tgl 13 Februari 1966 : Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : ”Di Indonesia ini tdk ada partai yg Pengorbanan'y terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…”

Tgl 5 Juli 1966 : Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS–RI Jenderal TNI AH.Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi Hukuman Mati pd tahun 1967.

Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di Blitar Selatan bersama Kaum Tani PKI.

Bulan Maret 1968 : Kaum Tani PKI di Blitar Selatan menyerang para Pemimpin dan Kader NU, sehingga 60 (enam puluh) Orang NU tewas dibunuh.

Pertengahan 1968 : TNI menyerang Blitar Selatan dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI. Dari tahun 1968 s/d 1998 Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasiya dilarang di Seluruh Indonesia dgn dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. Dari tahun 1998 s/d 2015

Pasca Reformasi 1998 Pimpinan dan Anggota PKI yg dibebaskan dari Penjara, beserta keluarga dan simpatisanya yg masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan Fakta Sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN Pejuang Kemerdekaan RI. Sejarah Kekejaman PKI yg sangat panjang, dan jgn biarkan mereka menambah lagi daftar kekejamanya di negeri tercinta ini..

Semoga Tuhan YME senantiasa melindungi kita semua

BAGIKAN SEJARAH INI.
JADIKAN PELAJARAN
BUAT GENERASI YG AKAN DATANG

Senin, 04 September 2017

3 Pesan Rasulullah

3 PESAN RASULULLAH SAW

Di dalam hadis riwayat Baihaqy, Malaikat Jibril as., menyampaikan pesan Allah SWT tentang beberapa kunci mensikapi hidup di dunia kepada Rasulullah SAW agar diteruskan kepada seluruh ummat Rasulullah SAW (termasuk kita sekalian):
Malaikat Jibril AS mendatangiku seraya berkata: “Wahai Muhammad! “Hiduplah kamu (di dunia ini) sehendakmu, tetapi ingat bahwa kamu akan mati; cintailah apa yang kamu sukai, tetapi ingat bahwa kamu akan meninggalkannya, dan berbuatlah sesukamu, tetapi ingat bahwa kamu akan mendapatkan balasan dari apa yang telah kamu perbuat..”

Pesan pertama, (“’isy ma syi’ta fainnaka mayyitun); “Hiduplah kamu sesukamu, tetpai ingat bahwa kamu akan mati”, mengandung pesan kunci bahwa kematian merupakan kata kunci dan tolak ukur kaum Muslim dalam mensikapi hidupnya. Kematian merupakan rambu-rambu kita dalam memanfaatkan seluruh umur kita di kehidupan dunia ini. Allah SWT menciptakan manungsa lengkap dengan sarana hidup yang dinamakan “keduniaan” ; sifat dunia adalah “mata al-ghurur” (kesenangan yang menipu). Tipu dayanya cukup halus dan memukau, hingga sering manusia dibuatnya terlena karenanya. Dalam perspektif ini, dunia bagaikan jaring laba-laba yang setiap saat menjerat siapapun yang melewatinya. Faktanya, berapa banyak manusia yang berhasil dijadikan tawanan oleh dunia; asyik-maksyuk di dalamnya hingga mengabaikan tugasnya menghamba kepada Allah SWT.

Di dalam banyak tempat (ayat) Al-Qur’an meningatkan kita agar “berlomba-lomba” mengerjakan amal shalih, dengan tujuan utama mengingatkan kita agar hidup kita tidak sia-sia: Di dalam QS. al-Baqarah: 148 Allah berfirman:
“Maka berlomba-lombalah kalian dalam mengerjakan amal shalih. Di tempat manapun kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkanmu (di hari kiamat)”
Orang mukmin akan menyambut firman Allah tersebut dengan bersegera, karena mereka sadar bahwa akan kembali menghadap Allah SWT. Ciri utama seorang mukmin adalah; senantiasa semangat dan rajin mengerjakan amal shalih, dan bersamaan dengan itu para mukmin itu juga senantiasa khawatir, cemas jikalau amal shalih yang telah dilakukannya ternyata tidak diterima disisi Allah SWT., Karena itu, di dalam harap dan cemas itu, para mukmin senantiasa berusaha untuk bisa mengerjakan amal shalih sebanyak-banyaknya. Allah menyampaikan ciri mukmin ini di dalam QS. Al-Mukmin: 61:

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali pada Tuhan mereka; mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya”.

Meneruskan ayat-ayat Allah tersebut, Rasulullah SAW mengingatkan kita agar bersegera mengerjakan amal shalih, sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena di jaman akhir (yang insyaAllah kita alami ini) orang akan dikepung oleh berbagai rintangan agar semakin jauh dari tuntunan Ilahi. Rasulullah mengingatkan kita sebagai berikut:
“Bersegeralah kalian mengerjakan amal shalih, sebab akan datang fitnah-fitnah (besar) bagaikan gelap-gulitanya malam, dimana akan terjadi seseorang yang pada pagi harinya masih menjadi mukmin, sore harinya sudah menjadi kafir; dan sore harinya seseorang masih menjadi seorang mukmin, pagi harinya sudah menjadi kafir; orang-orang itu rela menjual agamanya dengan harga yang sangat murah.” (HR. Muslim)
Analisis dan prediksi Rasulullah SAW di dalam hadis di atas, mengisyaratkan, bahwa seorang mukmin jangan sampai terlambat mengerjakan ibadah dan amal shalih serta kebajikan-kebajikan lainnya, sehingga perjalanan hidupnya dipenuhi dengan kesibukan beramal dan beribadah kepada Allah SWT, karena takkan ada seorang pun yang tahu apa yang akan terjadi esuk hari; hari-hari senantiasa berubah; masa selalu silih berganti, sementara berbagai fitnah bermunculan tiada terbendung.

Oleh karena dahsyatnya fitnah-fitnah tersebut, sampai-sampai sangat sulit untuk diketahui hakikatnya, ibarat berada di dalam suatu malam yang pekat, malam yang gelap gulita, yang menyebabkan orang sangat mudah tersesat dan tidak tahu arah; Inilah benang merah prediksi Rasulullah SAW; bahwa di pagi hari seseorang masih dalam keadaan mukmin, tiba-tiba di sore harinya sudah menjadi kafir (penentang kebenaran); dan sebaliknya, di sore harinya seseorang masih menjadi mukmin, tiba-tiba di pagi harinya sudah menjadi kafir.

Dalam kondisi seperti inilah, analisis Rasulullah kemudian, menyatakan bahwa sangat dimungkinkan seseorang rela menjual agamanya dengan harga yang sangat murah; sangat mudah ia menyatakan halal terhadap perkara-perkara yang telah diharamkan oleh Allah SWT; menyatakan haram terhadap perkara-perkara yang telah dihalalkan Allah SWT, gara-gara hanya ingin meraup keuntungan duniawi yang fana (tidak langgeng) ini.
Pesan kedua; (2) “Cintai apapun yang kamu suka, tetapi ingat bahwa semuanya akan berpisah denganmu”.

Rasulullah saw mengajarkan kepada kita agar jangan sampai terpedaya oleh keduniaan dalam bentuk apapun (harta, anak, isteri/suami, jabatan/pangkat, ilmu, dan sebagainya), sebab ketika kita terjebak oleh tipu muslihat keduniaan, maka bisa dipastikan kita akan kehilangan kepekaan hati; tidak bisa merasakan cahaya Allah SWT; hingga hati kita gelap dan nyaris tertutup dari hidayah serta pertolongan Allah SWT.

Disaat kita terlena oleh tipu muslihat keduniaan, sebenarnya di saat itu juga kita sudah melepas ikatan suci dengan cahaya Allah SWT. Karena itulah Rasul SAW mengajarkan kiat kepada kita agar harta dunia itu takkan membelenggu kita; beliau sampaikan agar kita memanfaatkan harta dunia itu sebagai sarana meraih cahaya Allah SWT.

Banyak model yang telah dicontohkan oleh para pemilik dunia dikalangan sahabat Rasul SAW.; mereka rela meninggalkan kecintaannya pada dunia yang telah lama dikuasai demi menuju rahman dan rahim Allah SWT. Salah satunya adalah Abu Thalhah. Beliau adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya. Dan harta yang paling dicintainya adalah sebuah kebun indah yang terletak berhadapan dengan Masjid Nabawi. Kebun indah itu bernama Bairuha’. Rasulullah sendiri biasa masuk ke kebun itu dan menyempatkan minum airnya yang sangat jernih.
Suatu kali turun wahyu kepada Rasulullah SAW ayat 92 surat Ali ‘Imran:
“Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Setelah Abu Thalhah mendengar khabar akan turunnya wahyu tersebut, ia langsung menemui Rasulullah SAW, kemudian berkata kepada beliau; “wahai Rasulullah! Aku telah mendengar wahyu Allah yang engkau terima; sementara aku memiliki harta kekayaan yang sangat aku cintai, yakni sebuah kebun indah yang biasa engkau singgah disana; kebun Bairuha’. Saat ini kebun itu aku serahkan kepada engkau dengan harapan bisa menjadi sedekah yang aku harapkan kebajikannya dan sebagai simpanan di sisi Allah SWT. Maka taruhlah wahai Rasulullah, sesuai yang diberitahukan Allah kepada engkau.”

Sebagai mukmin, sudah barang tentu kita mengetahui bahwa tujuan hidup ini adalah Allah SWT; bukan harta, bukan tahta, dan bukan yang lainnya. Harta dunia semata alat; semata sarana. Ia hanya menyelamatkan, jika digunakan di jalan Allah SWT; Tetapi manakala hanya dinikmati untuk kemewahan dan kesombongan, ia hanya akan membuat diri lalai dan selebihnya mencelakakan.
Namun demikian, meski kita telah mengetahui, faktanya sering hati ini tidak mau menghayati; bahwa harta dunia itu adalah hanya alat semata. Harta dunia yang tampak langsung di depan mata, sungguh sangat menggoda hati; meski tahu harta itu fana dan akan abadi bila diinfakkan, hati ini masih sangat suka menyimpannya dan terasa berat untuk mengeluarkannya di jalan Allah SWT.

Perasaan terlalu mencintai harta seperti itu hendaknya jangan dibiarkan membelenggu jiwa. Meski dunia ini terasa indah, hendaknya selalu diyakinkan bahwa kita akan meninggalkan dunia ini; dan semua harta yang kita miliki akan kita tinggalkan. Hanya iman dan amal shalih yang menjadi bekal menghadap Allah. Kepada Allahlah kita akan kembali.

Keindahan dunia juga dirasakan oleh Abu Thalhah. Kalau beliau menganggap harta terindah dan paling dicintai adalah kebun Bairuha’, kita tentu juga memilikinya. Tentu saja dalam bentuk yang lain (misalnya; perhiasan emas, rumah, kendaraan, ladang, tanah, atau lainnya).

Andai kita bersama-sama melakukan sebuah simulasi untuk menjatuhkan pilihan; mana yang lebih kita cintai; “harta dunia kita” atau “Allah kah”?, kira-kira saja kita sangat berat untuk menjatuhkan pilihan itu. Andai kita menuliskan salah satu harta yang paling kita cintai pada secarik kertas; lalu kita tuliskan lagi tujuan hidup kita, yakni Allah SWT pada secarik kertas yang lain; kemudian masing-masing kita genggam erat-erat; lalu kita bertanya kepada diri sendiri; mana yang harus kita pertahankan dan mana yang harus kita lepas. Hati kita nampaknya akan terasa berat melepas salah satunya; mau melepas diri dari Allah SWT tidak akan mungkin, karena kita sangat sadar takkan melepas keimanan hanya demi membela harta dunia yang fana; namun akan melepas harta yang paling kita cintai rasanya juga sayang; karena selagi hidup di dunia kita akan membutuhkannya.

Meski paparan singkat ini hanya bayangan simulasi; hati kita sudah merasakan betapa berat memilih salah satu dari keduanya. Mampukah kita membuat keputusan gagah seperti Abu Thalhah ? Rasanya dengan jujur kita mengaku, bahwa hati ini masih sangat mencintai harta dunia kita. Abu Thalhah memang mencintai kebunnya, namun demi meraih kebajikan yang sempurna disisi Allah SWT, ia berani melepas harta yang paling dicintainya dan lebih berpegang kepada Allah SWT.

Pesan ketiga; “Berbuatlah kamu sesukamu, tetapi ingat bahwa kamu akan mendapat balasannya. “
“Hari ini adalah hari amal tanpa hisab, besuk hari hisab dan tak lagi menerima amal” kata Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW., telah membuat analisis tentang keadaan umat manusia di akhir jaman; beliau sampaikan bahwa di jaman itu manusia sudah tak lagi peduli kepada hukum dan aturan agama; Manusia banyak adalah manusia yang senang berbuat jahat, menentang kebenaran, bahkan bangga melakukan maksiat di depan umum.
Diantara sekian banyak orang, lanjut Rasulullah, hanya sedikit sekali orang yang masih mau mengikuti ajaran Allah dan Rasul-Nya; saking sedikitnya hingga orang-orang itu mendapat gelar “al-ghuraba” (manusia langka, manusia unik dan aneh); disebabkan kebanyakan orang sudah tak lagi peduli kepada norma dan ajaran agama, sementara orang-orang ini justru semakin taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Kepada orang-orang langka ini, Rasul menyampaikan jaminan akan kepastian beroleh keuntungan dan kebahagiaan hakiki; (thuba li al-ghuraba); orang-orang unik ini bisa dikenali dari perilakunya; (1) mereka tetap baik dan berbuat kebajikan di tengah-tengah orang-orang brengsek (orang-orang jahat dan pekerjaannya hanya berbuat kejahatan); “alladzina yushlihuna idza fasad an-nas; (2) mereka tetap menghidupkan sunnah-sunnah Rasulillah SAW dengan penuh hikmat di tengah-tengah manusia banyak yang telah melalaikan bahkan membunuh sunnah-sunnah Rasul tersebut; “alladzina yuhyuna sunnaty ba’da amataha an-nas.
Dalam bahasan lain Rasulullah mengilustrasikan keadaan orang-orang beriman di jaman akhir seperti orang yang tengah memegang bara api di tangan, sementara ia berada di tengah-tengah samudra yang tiada bertepi. Andai bara api di lepas, ia akan kehilangan arah karena hanya bara api itu yang bisa menyinari sekelilingnya; sementara; sementara andai bara api tetap di pegang, ia akan berjuang mati-matian melawan panas yang tiada terperi. Hanya orang-orang yang beriman kokoh saja yang mampu bertahan dalam kondisi apapun; karena mereka tahu bahwa kebahagiaan hakiki telah menunggunya di surge Allah yang abadi.

Selagi kita masih di dunia; memiliki kesempatan untuk memilih, mari kita berbenah, menata hidup dengan lebih baik lagi, agar kita bisa memastikan diri, bahwa seluruh amal yang kita lakukan; semuanya bernilai shalih disisi Allah SWT.

Senin, 14 Agustus 2017

Perang Candu : Modus Kolonialisme Menghancurkan Bangsa dengan Harga Murah

Perang Candu: Modus Kolonialisme Menghancurkan Bangsa dengan Harga Murah!
Penulis : M Arief Pranoto, Research Associate Global Future Institute
Istilah Perang Candu dikenal orang, tatkala timbul pertempuran sengit di Cina melawan penjajah di negerinya. Ya, banyak literatur mengatakan bahwa Perang Candu I (1839-1842) adalah peperangan antara Cina versus Britania Raya atau Inggris. Penyulut konflik ialah maraknya opium yang dibawa pedagang Inggris ke Cina, sementara di bawah kekuasaan Dinasti Qing, ia tengah keras menerapkan aturan tentang obat-obatan. Sedangkan Perang Candu II (1856-1860) tak hanya bertempur melawan Inggris tapi Prancis pun terlibat. Menurut beberapa catatan, substansi kedua perang di atas sesungguhnya bukan menjadikan Cina sebagai jajahan, akan tetapi lebih kepada kepentingan perdagangan Barat sekaligus melemahkan daya juang rakyat.

Tidak sedikit nama atau istilah daripada perang tersebut, artinya tak hanya Perang Candu yang sudah populer dimana-mana, namun sering pula disebut Perang Panah, Perang Opium, Perang Cina-Anglo, atau bahkan dinamai sebagai “Pemberontakan Boxer”. Nah, dalam artikel sederhana ini, istilah-istilah tersebut akan digunakan bergantian karena substansinya memang tak berbeda.

Sekilas Pemberontakan Boxer
Konon awal abad ke-19, opium dibawa oleh para pedagang Inggris ke Tiongkok sebagai pengimbang ekspor teh Cina ke Inggris. Di bawah kekuasaan Dinasti Yung Cheng, opium begitu populer karena selain komoditi dagang juga dihisap menggunakan pipa khas dari tanah liat serta diminum dengan arak. Sebenarnya warga dan penduduk memanfaatkan candu untuk pengobatan tradisional, tetapi sebagian menyalahgunakan sekedar mabuk-mabukan. Inilah mapping awal tradisi (buruk) rakyat. Oleh pendatang (asing) kebiasaan masyarakat mengisap candu atau madat ditandai sebagai titik lemah (Achilles, baca: akiles) yang bisa “diletuskan” sewaktu-waktu. Pada gilirannya akiles pun diolah, dieksploitasi serta dipropaganda secara gencar dengan tujuan tertentu, bahwa asap candu menimbulkan “mimpi indah” di dalam tidur!
Zaman Kaisar Ming dan Ching berkuasa, ada kebijakan menutup jalur perniagaan dengan Barat karena anggapan selain mampu memenuhi keperluan rakyatnya sendiri, ia juga tak mau bergantung kepada asing. Sebuah sikap kemandirian yang dahsyat dari Ming, akan tetapi justru inilah embrio konflik. Ya, kebijakan Ming jelas merugikan Inggris, karena hasil produk dan barang-barang Cina semacam sutera, rempah, tembikar serta teh yang dimonopoli Inggris diminati berbagai kalangan di Eropa. Hubungan kedua pihak menegang. Setelah lewat liku-liku perundingan, akhirnya perdagangan dibuka kembali dengan syarat Inggris boleh dagang hanya di Guangzhou (Canton) saja.
Britania Raya memahami kebiasaan madat dan luasnya konsumsi candu di kalangan penduduk. Inilah akiles yang “terpetakan”. Ia pun menyalahi isi kesepakatan dengan memasukkan barang larangan (opium) sebagai komoditi. Tampaknya barang ilegal tadi malah direspon girang sebagian penduduk, terutama para pecandunya. Akhirnya peredaran kembali marak, apalagi Inggris memiliki akses opium ke India secara mudah mengingat geografisnya bersebelahan dengan Cina.
Pada masa Kekasiaran Tao Kwang era 1839-an, diambil suatu langkah tegas guna mengatasi kecanduan dan peredarannya di masyarakat. Adalah Komisaris Lin Tse-Hsu diperintah oleh Kaisar guna memusnahkan candu ilegal di Guangzhou. Sepintas tentang Lin adalah pejabat jujur, ahli kaligrafi, filsuf, sekaligus seorang penyair. Ia terkenal karena konsistensi serta komitmen dalam menentang peredaran opium di Tiongkok. Salah satu inti dan substansi statement Lin yang dijadikan acuan dalam Perang Panah ialah “bahwa konsumsi opium selain akan menghabiskan kekayaan negara, juga membuat tak satupun lelaki mampu bertempur di medan perang!”.
Sudah barang tentu tindakan Lin membuat kemarahan Inggris, kemudian meletuslah Perang Cina-Anglo I (1839-1842). Ya, perang selama tiga tahun itu dimenangkan Inggris. Ada 30.000-an rakyat menjadi korban dan memaksa Cina menandatangani Treaty of Nanjing (1842) dan The British Supplementary Treaty of the Bogue (1843). Inti Treaty of Nanjing atau Perjanjian Nanjing ialah kewajiban Cina membayar upeti 21 juta kepada Inggris sebagai ganti rugi peperangan, membuka kembali perniagaan dengan Barat via pelabuhan-pelabuhan Guangzhou, Jinmen, Fuzhou, Ningbo serta Shanghai, dan Inggris meminta Hong Kong menjadi tanah jajahan.
Sebagaimana diurai sekilas tadi, Perang Boxer II terjadi antara Inggris, Prancis, dan Cina. Sebagai pemicu ialah pencarian kapal The Arrow milik Inggris oleh Cina secara ilegal di Guangzhou. Hal ini membuat geram Inggris dan kembali mengobarkan perang. Lagi-lagi konflik tersebut dimenangkan oleh Barat dan Guangzhou diduduki oleh pasukan Inggris-Prancis. Apaboleh buat, Cina kembali menandatangai Treaty of Nanjing (1858) dimana Prancis, Rusia dan Amerika telah ikut ambil bagian. Isi perjanjian: Cina membuka sebelas pelabuhan, diizinkan pendirian kedutaan negara luar, melegalkan impor candu dan memberi ruang pada aktivitas misionaris Kristen.  
Dekade 1859-an ---setahun pasca Perjanjian Nanjing--- perang meletus lagi akibat Cina menghalangi masuknya para diplomat asing ke Beijing, sementara dari pihak Inggris ingin memaksakan beberapa pasal baru di perjanjian. Tatkala Inggris dengan bantuan Perancis berhasil menguasai Beijing, ia dipaksa mematuhi kembali pointers dalam Treaty of Nanjing serta beberapa pasal tambahan, salah satunya ialah Taiwan menjadi milik Barat.
Pada gilirannya Cina menjadi incaran banyak negara seperti Amerika dan Rusia yang coba-coba peruntungan, kemudian diikuti pula yang lain seperti Belanda, Italia, Jerman, Jepang dan seterusnya. Ada sekitar delapan negara Barat melakukan kapling-kapling daerah dan wilayah kekuasaan. Agaknya hal inilah yang membangkitkan semangat rakyat untuk bangkit melakukan perlawanan total terhadap penjajahan yang kemudian populer disebut Perang Candu atau dinamai “Pemberontakan Boxer”, dimana tercatat kaum muslim Cina sangat berperan dalam pertempuran tersebut.

Perang Opium Era Modern
Kendati Perang Candu sudah berlalu beberapa ratus tahun lalu, tampaknya kelompok negara Barat masih sering menggunakan strategi tersebut sebagai modus ampuh kolonial di banyak negara. Hanya saja, dekade 1970-an sewaktu Amerika Serikat (AS) menginvasi Vietnam secara militer malah jadi “senjata makan tuan”, karena Zhou Enlai, Perdana Menteri Vietnam justru memakai strategi perang candu dalam menghadapi penjajahan di negaranya. “Kalau dulu rakyat Cina dilemahkan melalui candu, kini kami akan melemahkan tentara AS dengan candu pula”.
Dan secara berangsur tentara Uncle Sam memang dibuat ketagihan terhadap candu, ganja dan obat-obatan lain sehingga hancur moral tempurnya. Zhou memiliki keyakinan mampu mengalahkan AS meskipun kalah jauh dalam hal teknologi perang dan persenjataan, dan melalui strategi perang candu ia mampu mengusir kaum penjajah di negerinya.
Hingga kini, kelompok negara Barat khususnya Paman Sam, relatif canggih memainkan modus Perang Opium di berbagai negara. Ibarat bola sodok, di tanganCentral Intellegence Agency (CIA) perdagangan candu itu seperti pukulan yang mengenai dua bola sekaligus. Bola pertama berupa “rusak”-nya generasi bangsa (lost generation), sedang bola kedua adalah money laundry (pencucian uang) atas bisnis narkoba yang dikerjakan.
Contoh ketika menginvasi Afghanistan setelah peristiwa Whorld Trade Center(WTC), 11 Sepetember 2001, sebenarnya Pentagon punya daftar 25 laboratorium dan gudang obat bius, tetapi ia menolak menghancurkan gudang-gudang tersebut dengan alasan milik CIA dan sekutu lokalnya. Bahkan James Risen mencatat, penolakan untuk menghancurkan laboratorium narkoba justru dari pentolan Neo-Konservatif yang menguasai birokrasi Keamanan Nasional di AS seperti Douglas Feith, Paul Wolfowitz, Zalmay Khalilzad, dan sang patron Donald Rumsfeld.
Sejak Perang Dunia II usai, CIA menggunakan para pedagang narkoba sebagai aset dalam berbagai operasi terselubung di berbagai negara. Artinya selain melindungi para pengedar dari jerat hukum, ada kecenderungan produksi dan arus perdagangan narkoba malah meningkat. Sebaliknya bila ia menurunkan intervensinya maka perdagangan dan  produksi narkoba pun menurun. Di Afghanistan misalnya, kenaikkan produksi obat bius karena dukungan CIA kepada kelompok Islam radikal ketika melawan Uni Soviet (1979) dulu. Hal sama terjadi manakala pasukan multinasioal pimpinan Bush Jr menyerbu Afghanistan (2001) berdalih menumpas al-Qaeda dan terorisme pasca WTC, produksi opium seketika meningkat dari 165.000 ton (2006) menjadi 193.000 ton (2007). Kendati dekade 2008-an terdapat penurunan sekitar 157.000 ton semata-mata karena over produksi, barang tidak terserap oleh pasar.
Episode sebelumnya lebih dahsyat lagi. Di Burma (kini Myanmar) misalnya, akibat campur tangan CIA tahun 1950 mampu meningkatkan produksi narkoba dari 40 ton (1939) menjadi 600 ton (1970). Di Thailand pun demikian, dari sebelumnya hanya 7 ton (1939) naik menjadi 200 ton (1968). Luar biasa! Di Laos tidak mau ketinggalan, dari produksi 15 ton tahun 1939 menjadi 50 ton pada tahun 1973. Bahkan catatan Prof Peter Dale Scott untuk kasus di Kolombia (1980) dianggap paling dramatis. Oleh sebab naiknya produksi opium justru diakibatkan kehadiran militer AS dengan modus perang terhadap narkoba. Disini semakin terbukti asumsi Pepe Escobar, bahwa politik praktis itu bukannya yang tersurat melainkan apa yang tersirat (2007). Maksud asumsi Escobar terkait data-data produksi opium di negara-negara tadi adalah: di permukaan seolah-olah Paman Sam gencar memberantas narkoba, namun di bawah permukaan justru mengendalikan produksi dan peredarannya.
Menurut Scott dalam konferensi internasional tahun 1990, adanya campur tangan AS dengan dalih pemberantasan narkoba, bukannya mengurangi justru semakin meningkatan produksi dan arus perdagangan. Ia pun menarik asumsi, bahwa intevensi dan keterlibatan Paman Sam baik militer ataupun politik di suatu negara, adalah bagian dari masalah bukan memecahkan masalah. 
Sekali lagi, asumsi Prof Scott  yang mutlak dicatat adalah bila CIA melakukan intervensi di sebuah negara maka produksi dan perdagangan narkoba cenderung meningkat, sebaliknya jika ia menurunkan (tensi) intervensinya niscaya produksi dan arus perdagangan narkoba bakal menurun. Ini dia! Dari tesis Scott sebenarnya bisa diambil asumsi lagi, bahwa Perang Candu sebagai modus penjajahan diyakini akan senantiasa  melekat dalam ragam dan bentuk kolonialisme yang dikembangkan oleh AS dan sekutu di berbagai negara. Ini yang mutlak diwaspadai.
Pada diskusi terbatas di Global Future Institute (GFI), Jakarta pimpinan Hendrajit (16/72012) didapat pointers, dalam perspektif kolonialisme, Perang Opium bukan sekedar alternatif strategi tapi merupakan strategi inti. Artinya entah hard power(aksi-aksi militer) ataupun smart power (gerakan asimetris/non militer), bahkan Perang Candu itu sendiri dapat berjalan masing-masing, serentak, atau bergantian dengan intensitas berbeda. Ya, boleh belakangan, duluan atau mungkin simultan. Tergantung analisa intelijen. Intinya membuat marak candu, minuman keras dan narkoba di daerah target sebagai sarana melumpuhkan moral lawan dari sisi internal.
Dalam modus tersebut, terbaca hidden agenda agar supaya dalam suatu “negara target” tidak muncul gerakan dan gejolak politik di tengah masyarakat terutama kalangan elit dan pemuda terkait upaya-upaya perlawanan atas kolonialisme di depan mata. Perang Boxer di Cina merupakan contoh nyata, sesuai isyarat Lin, penduduk atau rakyat dikondisikan tak punya semangat juang, lemah daya tempurnya serta tak memiliki daya lawan atas penjajahan di negeri sendiri. Itulah tujuan pokok Perang Opium dalam aneka modus kolonialisme dimanapun bahkan sampai kapanpun. Retorika pun muncul, adakah Perang Candu kini juga tengah melanda di republik tercinta ini?

Silahkan saudara-saudara mencermatinya! Terimakasih

Sabtu, 12 Agustus 2017

RIBA, Pengertian dan Macamnya

RIBA, PENGERTIAN DAN MACAM-MACAMNYA
Oleh
Syaikh ‘Isa bin Ibrahim ad-Duwaisy
Pengertian Riba
Dalam kamus Lisaanul ‘Arab, kata riba diambil dari kata رَبَا. Jika seseorang berkata رَبَا الشَّيْئُ يَرْبُوْ رَبْوًا وَرَبًا artinya sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Jika orang menyatakan أَرْبَيـْتُهُ artinya aku telah menambahnya dan menumbuhkannya.
Dalam al-Qur-an disebutkan:
وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
“…Dan menyuburkan sedekah…” [Al-Ba-qarah/2: 276]
Dari kata itu diambillah istilah riba yang hukumnya haram, Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah…” [Ar-Ruum/30: 39]
Maka dikatakan, رَبَا الْمَالُ (Harta itu telah bertambah).
Adapun definisi riba menurut istilah fuqaha’ (ahli fiqih) ialah memberi tambahan pada hal-hal yang khusus.
Dalam kitab Mughnil Muhtaaj disebutkan bahwa riba adalah akad pertukaran barang tertentu dengan tidak diketahui (bahwa kedua barang yang ditukar) itu sama dalam pandangan syari’at, baik dilakukan saat akad ataupun dengan menangguhkan (mengakhirkan) dua barang yang ditukarkan atau salah satunya.
Riba hukumnya haram baik dalam al-Qur-an, as-Sunnah maupun ijma’.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” [Al-Baqarah/2: 278]
Allah Ta’ala juga berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” [Al-Baqarah/2: 275]
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba…” [Ali ‘Imran/3: 130]
Dalam as-Sunnah banyak sekali didapatkan hadits-hadits yang mengharamkan riba. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ. وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama.”
Dalam hadits yang sudah disepakati keshahihannya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ! وَذَكَرَ مِنْهُنَّ: آكِلَ الرِّبَا.
“Jauhilah tujuh perkara yang membawa kehancuran,” dan beliau menyebutkan di antaranya, “Memakan riba.”
Dan telah datang ijma’ atas haramnya riba.
Imam ‘Ali bin Husain bin Muhammad atau yang lebih dikenal dengan sebutan as-Saghadi, menyebutkan dalam kitab an-Nutf bahwa riba menjadi tiga bentuk yaitu:
1. Riba dalam hal peminjaman.
2. Riba dalam hal hutang.
3. Riba dalam hal gadaian.
A. Riba Dalam Hal Pinjaman
Bentuk riba dalam hal pinjaman ada dua sifat (gambaran):
1. Seseorang meminjam uang 10 dirham tetapi harus mengembalikan 11 atau 12 dirham dan lain sebagainya.
2. Ia mengambil manfaat (keuntungan) pribadi dengan pinjaman tersebut, yaitu dengan cara si peminjam harus menjual barang miliknya kepadanya dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran atau ia harus menyewakan barang itu kepadanya atau memberinya atau ia (si peminjam) harus bekerja untuk si pemberi pinjaman dengan pekerjaan yang membantu urusan-urusannya atau ia harus meminjamkan sesuatu kepadanya atau ia harus membeli sesuatu darinya dengan harga yang lebih mahal dari harga pasaran atau ia harus menyewa suatu sewaan darinya, dan begitu seterusnya.
Sifat (gambaran) riba yang pertama misalnya, seseorang meminta kepada orang lain sejumlah uang dengan cara meminjam, ia meminta darinya sebanyak 10.000 riyal, lalu Ahmad (si pemberi pinjaman) berkata, “Engkau harus mengembalikan uang pinjaman itu kepada saya sebesar 11.000 riyal,” atau ia berkata, “Engkau harus memberi saya tambahan walaupun sedikit.” Maka inilah riba dan hukumnya haram. Dan masuk dalam kategori ini pinjaman dari bank-bank dengan memberikan tambahan sebagai imbalan pinjaman yang ia terima.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah agar kamu mendapat keberuntungan.” [Ali ‘Imran/3: 130]
Abu Bakar al-Jashshash rahimahullah berkata, “Riba yang dulu dikenal dan dilakukan oleh orang-orang Arab hanyalah berupa pinjaman dirham dan dinar sampai batas waktu tertentu dengan memberikan sejumlah tambahan dalam pinjaman sesuai dengan kesepakatan mereka. Ini adalah riba nasi-ah dan riba seperti ini sangat masyhur di kalangan orang Arab pada masa Jahiliyyah, dan ketika al-Qur-an turun, maka datanglah pengharaman ini.
Sifat (gambaran) yang kedua misalnya, si pemberi pinjaman mengambil manfaat (keuntungan) pribadi dari pinjaman yang ia berikan.
Misalnya, seseorang meminjam sejumlah uang dari orang lain, lalu Muhammad (si pemberi pinjaman) meminta kepada orang tersebut agar ia menjual sesuatu miliknya kepadanya atau memberinya sesuatu ataupun yang lainnya sebagai imbalan dari pinjaman yang ia berikan kepadanya. Maka ia telah mengambil keuntungan pribadi dari pinjamannya, dan ini termasuk riba.
B. Riba Dalam Hal Hutang
Bentuk riba kedua ialah riba dalam hal hutang, yaitu seseorang menjual barang kepada orang lain dengan cara diakhirkan pembayarannya, ketika waktu pembayaran tiba si pemberi hutang memintanya untuk segera melunasi hutangnya dengan berkata, “Berikan aku tambahan beberapa dirham,” maka perbuatan ini juga termasuk riba.
Misalnya seseorang meminjam uang dari orang lain sebesar 10.000 riyal dan akan dibayar pada waktu tertentu (sesuai dengan kesepakatan). Ketika waktu pembayaran hutang telah tiba, ia tidak mampu untuk membayarnya, lalu ia (si pemberi pinjaman) berkata kepadanya, “Engkau bayar hakku sekarang atau engkau harus memberiku tambahan atas 10.000 riyal yang engkau pinjam dan waktu pembayarannya akan diakhirkan lagi.” Maka ini juga termasuk riba.
C. Riba Dalam Pegadaian
Bentuk riba yang ketiga ialah riba dalam pegadaian. Riba dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat dari para ulama رحمهم الله.
[Disalin dari Kitab Al-Buyuu’: Al-Jaa-izu minhaa wa Mamnuu’ Penulis Syaikh ‘Isa bin Ibrahim ad-Duwaisy, Judul dalam Bahasa Indonesia Jual Beli Yang Dibolehkan Dan Yang Dilarang, Penerjemah Ruslan Nurhadi, Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Pertama Muharram 1427 H – Februari 2006 M]

Rabu, 05 Juli 2017

Jangan Gantung Pakaian Kotor di Kamar Mandi

Awas Jangan Biasakan Gantung Pakaian Di Dalam Kamar Mandi !! Mau Tahu Alasannya ??

Mungkin kamu pernah atau malah sering meninggalkan pakaian atau keranjang cucian didalam kamar mandi.

Memang hal itu terlihat biasa saja, tapi dalam sudut pandang islam hal itu tidak baik dilakukan loh. Ada banyak alasan yang melarang kita untuk meninggalkan pakaian didalam kamar mandi, termasuk juga dalam segi kesehatan.

Nah, berikut ini ada beberapa alasan kenapa kebiasaan itu harus dihindari. Apa saja alasannya ? Simak ulasannya yang berikut ini, seperti dilansir satumedia.com.

1. Kamar mandi sarang setan

Kamar mandi adalah sarang setan, seperti yang telah dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban ( 1406), dan Al Hakim (1/187) bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya :

“Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi, ucapkanlah ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan’.”

2. Baju yang tergantung lama akan menjadi sarang Bakteri

Kamar mandi juga merupakan tempat hinggapnya jamur dan bakteri. Tempat ini bahkan menjadi tempat yang baik untuk jamur dan bakteri berkembang biak. Pakaian kotor yang kamu tinggalkan di kamar mandi, bisa dihinggapi jamur dan bakteri.

Hal ini juga berlaku pada handuk yang dibiarkan menggantung di dalam kamar mandi. Keberadaannya bisa dihinggapi kuman dan bakteri.

3. Menumpuk baju kotor merupakan tipu daya setan

Meninggalkan baju kotor didalam kamar mandi merupakan salah satu tipu daya setan. Setan senang jika melihat kita tidak memperhatikan barang-barang kita. Hal ini akan berpengaruh pada kesehatan tubuh nantinya.

Dan Allah tidak suka dengan hal-hal kotor. Jadi, setan sangat senang jika kita melakukan hal yang tidak disukai oleh Allah.

Itulah dia beberapa alasan kenapa tidak boleh meninggalkan baju kotor didalam kamar mandi.