“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.”
Allah telah menjamin rejeki bagi semua hambanya. Manusia, jin, hewan bahkan tumbuhan semuanya sudah dijamin rezekinya oleh Allah subahanhu wa ta’ala selama masih bernyawa, Allah berfirman:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya…” (QS. Hud: 6).
Allah telah menjamin rezeki seluruh hambanya yang bernyawa, namun Allah subahanhu wa ta’alamemberikan jalan bagi hambanya untuk mencapai rezeki yang telah ditakdirkan untuknya. Dalam mencari rezeki manusia bisa memilih antara dua cara; halal atau haram. Baik dengan cara halal ataupun haram manusia bisa mendapatkan harta, namun kedua cara tersebut memiliki konsekuensi dan dampak di dunia dan akhirat.
Harta yang diperoleh dengan cara yang halal dan digunakan kepada hal-hal yang halal akan menjadi keberkahan bagi seseorang, jika Allah subahanhu wa ta’ala sudah memberkahi maka harta tersebut akan mencukupinya bahkan berkembang. Sedangkan harta yang didapatkan dengan cara yang haram akan menjadi bumerang yang suatu saat akan mencelakakan pemiliknya cepat ataupun lambat, di dunia ataupun di akhirat.
Orang yang mendapatkan hartanya dengan cara yang haram, dalam hidupnya tidak akan merasakan ketenangan walau memiliki harta berlimpah, ia akan selalu dihantui oleh kekhawatiran dan rasa bersalah, dan itu adalah hukuman paling minimal baginya didunia, dan di akhirat tentu hukumannya jauh lebih berat.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
كل لحم نبت من سحت فالنار أولى به
“Setiap Daging yang Tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.” (HR. Thabrani).
Harta yang haram akan menjadi penghalang antara seorang hamba dengan Allah subhanahu wa ta’ala, harta tersebut akan menjadi penghalang dikabulkannya doa, Rasulullah shalllallahu alaihi wasallam besabda:
إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى : ,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً – وَقاَلَ تَعَالَى : , يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ – ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik dan hanya menerima yang baik. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk (melakukan) perintah yang disampaikan kepada para nabi. Kemudian beliau membaca firman Allah, “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amalan yang shaleh.” Dan firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami anugerahkan kepadamu.” Kemudian beliau menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh (lama), tubuhnya diliputi debu lagi kusut, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, ‘wahai tuhanku wahai tuhanku.’ Akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, dan ia diberi makan dengan yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan.” (HR. Muslim).
Mencari harta dengan cara yang haram banyak bentuknya, misal; mencuri, merampok, korupsi, menipu dalam jual-beli, makan uang riba, sogok-menyogok dan lain-lain. Dan semuanya tidak akan luput dari pengadilan Allah subhanahuwa ta’ala di akhirat kelak, andai orang yang mencari harta dengan cara haram luput dari pengadilan dunia, ia tidak akan luput dari pengadilan Allah subhanahu wa ta’ala di Akhirat.
Rasulullah sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزُوْلُ قَدَمُ عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ جَسَدِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ وَعَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْ أَيْ شَيْءٍ أَنْفَقَهُ وَعَنْ عِلْمِهِ كَيْفَ عَمِلَ فِيْهِ
“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara; Tentang badannya, untuk apa ia gunakan, tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan, dan tentang ilmunya bagaimana ia beramal dengannya.” (HR. Tirmidzi).
Alangkah baiknya kita mencari rezeki yang Allah hamparkan bagi kita didunia dengan cara yg halal walau harus dengan berkerja keras dan hasil yang pas-pasan. Itu jauh lebih baik daripada menikmati harta haram di dunia lalu diakhirat menjadi bumerang yang melemparkan pemiliknya ke dalam api neraka.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.
“Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya”. [HR. Ibnu Hibban]
Semoga bermanfaat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar