Kamis, 04 Agustus 2016

Buat Apa Berkuasa tapi Tidak Bisa Menegakkan Hukum Allah


BUYA Hamka dikenal sebagai ulama yang konsisten dalam perkara penegakan hukum Allah. Segala jabatan dunia pun rela ditinggalkannya semata-mata demi mempertahankan prinsip bahwa hanya Allah yang patut disembah. Bahkan dalam tafsir Al Azhar Juz 6 beliau memberikan nasihat agar umat Islam tidak boleh takut bersuara untuk penegakan Syariat. Berikut kutipannya:

“Sebagai muslim, janganlah kita melalaikan menjalankan hukum Alloh. Sebab, di awal Suroh Al Maa’idah sendiri yang mula-mula  diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud. Maka, menjalankan hukum Alloh adalah salah satu ‘uqud  yang terpenting di antara kita dengan Alloh.

Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah sekali-sekali boleh kita melepaskan cita-cita agar hukum Alloh tegak di alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang  dapat kita capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau hukum Alloh, belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita percaya bahwa ada hukum lain yang lebih  baik daripada hukum Alloh.

Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai ummat Islam bercita-cita, berideologi, jika  kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum Syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu?’ Janganlah berbohong dan  mengolok-olokan jawaban. Katakan terus terang bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang  telah digariskan Tuhan dalam Al Qur’an itu kita pungkiri?

Dan kalau ditanyakan orang pula, ‘Tidakkah dengan demikian kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yg golongan kecil  (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam?’ Jawablah tegas, ‘Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurot, ahli injil diwajibkan menjalankan hukum injil. Kita boleh membuat Undang-Undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat-ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Alloh, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia (Thoghut, red)’

Katakan itu terus terang dan jangan takut!

Dan insaflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam sendiripun kemasukan rasa takut itu, karena dipompakan oleh  penjajahan.” (Islampos)

sumber : www.islampos.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar