Minggu, 14 Oktober 2012

7 Masjid Tertua Di Indonesia




Berikut ini adalah 7 masjid tertua di indonesia, semua masjid-masjid ini dibangun di tanah air kita indonesia. Beberapa masjid berikut berumur mulai dari sekitar 700-400 tahun. Berikut 7 Masjid Tertua Di Indonesia, yaitu :

1. Masjid Saka Tunggal (1288)


Masjid Saka tunggal terletak di Desa Cikakak Kecamatan Wangon dibangun pada tahun 1288 sebagaimana terukir di Guru Saka (Pilar Utama) masjid. Tapi dalam membuat masjid ini lebih jelas ditulis dalam buku-buku kiri oleh para pendiri masjid ini adalah Kyai Mustolih. Tapi buku-buku ini telah hilang bertahun-tahun yang lalu. Setiap tanggal 27 rajab diadakan ziarah di masjid dan membersihkan makam Kyai Jaro Mustolih. Masjid ini terletak ± 30 km dari kota purwokerto. Disebut saka tunggal untuk membangun tiang yang digunakan untuk membentuk hanya satu tiang (tunggal). Yang menurut bp. Sopani salah satu pengurus masjid adalah bahwa pilar tunggal melambangkan bahwa ALLAH adalah hanya satu ALLAH swt. Di beberapa tempat terdapat hutan pinus dan hutan lainnya dihuni oleh ratusan monyet jinak dan ramah, seperti di Sangeh Bali.

2. Masjid Wapauwe (1414)


Kebanyakan bangunan aslinya juga disimpan beberapa benda warisan seperti drum, tulisan tangan s Alquran ', sifat skala batu yang beratnya 2,5 kg, dan logam hiasan dan membaca huruf arab di dinding. Masjid juga masih berfungsi sebagai tempat doa sekitar penduduk.
Jika drum atau beduk dipukuli, maka suaranya akan terdengar sampai seluruh desa, mengundang orang untuk datang ke masjid untuk jemaat.

Kitab suci Alquran tulisan tangan di masjid ini pernah dipamerkan di Festival Istiqlal di Jakarta. Beberapa tambahan baru adalah tempat wudlu, karpet, kipas dan listrik untuk pencahayaan.

3. Masjid Ampel (1421)

Masjid Ampel adalah sebuah masjid kuno yang berada di bagian utara Kota Surabaya, Jawa Timur. Masjid ini didirikan oleh Sunan Ampel, dan didekatnya terdapat kompleks makam Sunan Ampel.

Saat ini Masjid Ampel merupakan salah satu daerah tujuan wisata religi di surabaya. Masjid ini dikelilingi oleh bangunan berarsitektur tiongkok dan arab.
Disamping kiri halaman Masjid Ampel, terdapat sebuah sumur yang diyakini merupakan sumur yang bertuah, biasanya digunakan oleh mereka yang meyakininnya untuk penguat janji atau sumpah.

4. Masjid Agung Demak (1474)

Masjid Agung Demak adalah salah satu mesjid yang tertua di Indonesia. Masjid ini terletak di desa kauman, demak, jawa tengah. Masjid ini dipercayai pernah merupakan tempat berkumpulnya para ulama (wali) penyebar agama Islam, disebut juga Walisongo, untuk membahas penyebaran agama Islam di tanah Jawa khususnya dan INdonesia pada umumnya. Pendiri masjid ini diperkirakan adalah Raden Patah, yaitu raja pertama dari Kesultanan Demak, pada sekitar abad ke-15 masehi.

Masjid ini mempunyai bangunan-bangunan induk dan serambi. Bangunan induk memiliki empat tiang utama yang disebut Saka Guru. Tiang ini konon berasal dari serpihan-serpihan kayu, sehingga dinamai 'saka tatal' bangunan serambi merupakan bangunan terbuka. Atapnya berbentuk limas yang ditopang delapan tiang yang disebut saka majapahit.

Di dalam lokasi kompleks Masjid Agung Demak, terdapat beberapa makam raja-raja Kesultanan Demak dan para abdinya. Di sana juga terdapat sebuah museum, yang berisi berbagai hal mengenai riwayat berdirinya Masjid Agung Demak.

5. Masjid Sultan Suriansyah (1526)


Masjid Sultan Suriansyah adalah sebuah masjid bersejarah yang merupakan masjid tertua di Kalimantan Selatan. Masjid ini dibangun pada masa pemerintahan Tuan Guru (1526-1550), Raja Banjar yang pertama masuk islam.

Masjid ini terletak di utara Kecamatan Kesehatan, Banjarmasin Utara, Banjarmasin, daerah yang dikenal sebagai Banjar Lama merupakan ibukota Kesultanan Banjar untuk pertama kalinya.
Arsitektur tahap konstruksi dan atap tumpang tindih, merupakan masjid bergaya tradisional banjar. Gaya masjid tradisional di banjar mihrabnya memiliki atap sendiri terpisah dengan bangunan utama. Masjid ini dibangun di tepi sungai di Kecamatan Kesehatan.

6. Masijd Menara Kudus (1549)


Mesjid Menara Kudus (disebut juga sebagai Mesjid Al Aqsa dan Mesjid Al Manar) adalah mesjid yang dibangun oleh Sunan Kudus pada tahun 1549 masehi atau tahun 956 hijriah dengan menggunakan batu dari Baitul Maqdis dari Palestina sebagai batu pertama dan terletak di Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mesjid ini berbentuk unik, karena memiliki menara yang serupa bangunan candi. Masjid ini adalah perpaduan antara budaya Islam dengan budaya Hindu.

7. Masjid Agung Banten (1552-1570)

Masjid Agung Banten termasuk masjid tua yang penuh nilai sejarah. Setiap harinya masjid ini ramai dikunjungi para peziarah yang datang tak hanya dari Banten dan Jawa Barat, tapi juga dari berbagai daerah di pulau Jawa.

Masjid Agung Banten terletak di kompleks bangunan masjid di Desa Banten Lama, sekitar 10 km sebelah utara Kota Serang. Masjid ini dibangun pertama kali oleh Sultan Maulana Hasanuddin (1552-1570), sultan pertama Kasultanan Demak. Ia adalah putra pertama Sunan Gunung Jati.

Salah satu kekhasan yang tampak dari masjid ini adalah adalah atap bangunan utama yang bertumpuk lima, mirip pagoda china. Ini adalah karya arsitektur china yang bernama Tjek Nan Tjut. Dua buah serambi yang dibangun kemudian menjadi pelengkap di sisi utara dan selatan bangunan utama.

Kamis, 11 Oktober 2012

Keutamaan Menggauli Istri di Hari Jum'at


Keutamaan Menggauli Istri di Hari Jum'at

Oleh: Badrul Tamam

Jima' atau hubungan seks dalam pandangan Islam bukanlah hal aib dan hina yang harus dijauhi oleh seorang muslim yang ingin menjadi hamba yang mulia di sisi Allah. Hal ini berbeda dengan pandangan agama lain yang menilai persetubuhan sebagai sesuatu yang hina. Bahkan, sebagian ajaran agama tertentu mewajibkan untuk menjauhi pernikahan dan hubungan seks guna mencapai derajat tinggi dalam beragama. 

Diriwayatkan dalam shahihain, dari Anas bin Malik pernah menceritakan, ada tiga orang yang datang ke rumah istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakan tentang ibadah beliau. Ketika diberitahukan, seolah-olah mereka saling bertukar pikiran dan saling bercakap bahwa mereka tidak bisa menyamai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dosa beliau yang lalu dan akan datang sudah diampuni. Lalu salah seorang mereka bertekad akan terus-menerus shalat malam tanpa tidur, yang satunya bertekad akan terus berpuasa setahun penuh tanpa bolong, dan satunya lagi bertekad akan menjauhi wanita dengan tidak akan menikah untuk selama-lamanya. Kabar inipun sampai ke telinga baginda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliu bersabda kepada mereka, "Apakah kalian yang mengatakan begini dan begitu? Adapun saya, Demi Allah, adalah orang yang paling takut dan paling takwa kepada Allah di bandingkan kalian, tapi saya berpuasa dan juga berbuka, saya shalat (malam) dan juga tidur, serta menikahi beberapa wanita. Siapa yang membenci sunnahku bukan bagian dari umatku." (Muttafaq 'alaih)

Bahkan dalam hadits lain disebutkan bahwa seks atau hubungan badan di jalan yang benar akan mendatangkan pahala besar. Diriwayatkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا
"Dan pada kemaluan (persetubuhan) kalian terdapat sedekah. Mereka (para sahabat) bertanya, 'Ya Rasulullah, apakah salah seorang dari kami yang menyalurkan syahwatnya lalu dia mendapatkan pahala?' Beliau bersabda, 'Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan pada tempat yang haram, bukankah baginya dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada tempat yang halal, maka dia mendapatkan pahala." (HR. Muslim)
....Di dalam perkawinan terdapat kesempurnaan hidup, kenikmatan dan kebaikan kepada sesama....

Ibnul Qayyim, sebagaimana yang dinukil oleh Al-Istambuli dalam Tuhfatul 'Arus, mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak kepada umatnya agar melaksanakan pernikahan, senang dengannya dan mengharapkan (padanya) suatu pahala serta sedekah bagi yang telah melaksanakannya. Di dalam perkawinan terdapat kesempurnaan hidup, kenikmatan dan kebaikan kepada sesama. Di samping itu, juga mendapatkan pahala sedekah, mampu menenangkan jiwa, menghilangkan pikiran kotor, menyehatkan menolak keinginan-keinginan yang buruk." 

Kesempurnaan nikmat dalam perkawinan dan jima' akan diraih oleh orang yang mencintai dan dengan keridlaan Rabbnya dan hanya mencari kenikmatan di sisinya serta mengharapkan tambahan pahala untuk memperberat timbangan kebaikannya. Oleh karena itu yang sangat disenangi syetan adalah memisahkan suami dari kekasihnya dan menjerumuskan keduanya ke dalam tindakan yang diharamkan Allah. 

Disebutkan dalam Shahih Muslim, bahwa Iblis membangun istana di atas air (tipu muslihat), kemudian menyebarkan istananya itu kepada manusia. Lalu iblis mendekatkan rumah mereka dan membesar-besarkan keinginan (hayalan) mereka. Iblis berkata, 'Tidak ada perubahan kenikmatan sampai terjadi perzinaan'. Yang lainnya berkata, 'Aku tidak akan berpaling sampai mereka berpisah dari keluarganya.' Maka iblis menenangkannya dan menjadikan dirinya berseru, 'Benarlah apa yang telah engkau lakukan'.

Kenapa Iblis begitu bersemangat untuk menjerumuskan orang ke dalam perzinaan dan perceraian? Karena pernikahan dan berjima dalam balutan perkawinan adalah sangat dicintai Allah dan Rasul-Nya. Makanya hal ini sangat dibenci oleh musuh manusia. Ia selalu berusaha memisahkan pasangan yang berada berada dalam naungan ridla ilahi dan berusaha menghiasi mereka dengan segala sifat kemungkaran dan perbuatan keji serta menciptakan kejahatan di tengah-tengah mereka. 

Untuk itu hendaknya bagi suami-istri agar mewaspai keinginan syetan dan usahanya dalam memisahkan mereka berdua. Ibnul Qayim berkata dalam menta'liq hadits anjuran menikah bagi pemuda yang sudah ba'ah, "Setiap kenikmatan membantu terhadap kenikmatan akhirat, yaitu kenikmatan yang disenangi dan diridlai oleh Allah." 

Seorang suami dalam aktifitasnya bersama istrinya akan mendapatkan kenikmatan melalui dua arah. Pertama, dari sisi kebahagiaan suami yang merasa senang dengan hadirnya seorang istri sehingga perasaan dan juga penglihatannya merasakan kenikmatan tersebut. Kedua, dari segi sampainya kepada ridla Allah dan memberikan kenikmatan yang sempurna di akhirat. Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi orang berakal untuk menggapai keduanya. Bukan sebaliknya, menggapai kenikmatan semu yang beresiko mendatangkan penyakit dan kesengsaraan serta menghilangkan kenikmatan besar baginya di akhirat. (Lihat: Ibnul Qayyim dalam Raudhatul Muhibbin, hal. 60)

Jima' di hari Jum'at

Uraian keutamaan hubungan suami istri di atas sebenarnya sudah cukup menunjukkan pahala besar dalam aktifitas ranjang. Lalu adakah dalil khusus yang menunjukkan keutamaan melakukan jima' di hari Jum'at dengan pahala yang lebih berlipat?

Memang banyak pembicaran dan perbincangan yang mengarah ke sana bahwa seolah-olah malam Jum'at dan hari Jum'at adalah waktu yang cocok untuk melakukan hubungan suami-istri. Keduanya akan mendapatkan pahala berlipat dan memperoleh keutamaan khusus yang tidak didapatkan pada hari selainnya. Kesimpulan tersebut tidak bisa disalahkan karena ada beberapa dalil pendukung yang menunjukkan keutamaan mandi janabat pada hari Jum'at. Sedangkan mandi janabat ada dan dilakukan setelah ada aktifitas percintaan suami-istri.

Dari Abu Hurairah radliyallhu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
"Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).

Para ulama memiliki ragam pendapat dalam memaknai "ghuslal janabah" (mandi janabat). Sebagaian mereka berpendapat bahwa mandi tersebut adalah mendi janabat sehingga disunnahkan bagi seorang suami untuk menggauli istrinya pada hari Jum'at. karena hal itu lebih bisa membantunya untuk menundukkan pandangannya ketika berangkat ke masjid dan lebih membuat jiwanya tenang serta bisa melaksanakan mandi besar pada hari tersebut. Pemahaman ini pernah disebutkan oleh Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan juga disebutkan oleh sekelompok ulama Tabi'in. Imam al-Qurthubi berkata, "sesungguhnya dia adalah pendapat yang peling tepat." (Lihat: Aunul Ma'bud: 1/396 dari Maktabah Syamilah) 

Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah 'anhu yang berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
"Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih)

Menurut penjelasan dari Syaikh Mahmud Mahdi Al-Istambuli dalam Tuhfatul 'Arus, bahwa yang dimaksud dengan mandi jinabat pada hadits di atas adalah melaksanakan mandi bersama istri. Ini mengandung makna bahwa sebelumnya mereka melaksanakan hubungan badan sehingga mengharuskan keduanya melaksanakan mandi. Hikmahnya, hal itu disinyalir dapat menjaga pandangan pada saat keluar rumah untuk menunaikan shalat Jum'at. Adapun yang dimaksud dengan bergegas pergi menuju ke tempat pelaksanaan shalat Jum'at pada awal waktu, adalah untuk memperoleh kehutbah pertama. (Lihat: Tuhfatul Arus dalam Edisi Indonesia Kado Perkawinan, hal. 175-176) Wallahu a'lam.

MARI BERUBAH

“MARI BERUBAH”
MENJADI POLISI YANG BAIK DAN KUAT
OLEH
AKBP ANDRY WIBOWO,Sik,MH,Msi

I.                   Latar Belakang

Polisi merupakan salah satu profesi yang memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan profesi birokrat lainnya. Polisi tidak saja khas dalam tugas pokoknya yaitu memelihara kamtibmas, perlindungan pelayanan dan pengayoman masyarakat serta penegakkan hukum tetapi juga dalam sifat operasionalisasi tugas pokok ,fungsi dan perannya, polisi menjadi salah satu institusi yang selalu dihadapkan kepada berbagai  permasalahan social yang bermuara kepada gangguan kamtibmas selama 24 jam , 7 hari dan 365 hari. suatu situasi yang mendorong polri bekerja tanpa henti selama potensi gangguan kamtibmas tersebut terjadi dan dapat mengancam rasa aman masyarakat sekaligus melindungi jiwa dan harta bendanya.
Dengan tingkat frekuensi pekerjaan yang begitu tinggi serta sifat pekerjaannya yang menitik beratkan pada aspek sumber daya manusia (man heavy) maka keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat selalu mengalami situasi yang ambivalen yaitu dirindukan (sebagai tokoh protagonist) sekaligus dibenci ( sebagai tokoh antagonis).Secara kuantitatif 2 (dua) situasi ini berpotensi sama terjadi setiap hari, jika ada 100.000 polisi yang bekerja setiap hari dalam melayani masyarakat maka ada peluang 100.000 kali polisi mencatatkan kebaikannya sebaliknya juga ada peluang 100.000 kali polisi mencatatkan keburukkannya setiap hari.
Protagonisme polisi selalu hadir manakala polisi dengan cepat dan profesional mampu menjalankan tugas pokoknya dalam melindungi dan melayani masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan baik terhadap jiwa dan harta bendanya, hadir dalam kesulitan kesulitan masyarakat untuk menolong dan mencari jalan keluar, termasuk di dalamnya adalah menjadi warga yang baik di lingkungan tempat tinggalnya.


 Sentuhan sentuhan kebaikan polisi tersebut tentunya akan selau membekas dalam diri masyarakat dan akan dikenang serta diceritakan selalu.Potret kebaikan polisi seperti inilah kemudian akan menjadikan polisi percaya diri karena pekerjaannya akan mendapatkan tempat yang terdalam dalam hati masyarakat.

Sebaliknya kebaikan dan kemuliannya tugas pokok, fungsi dan peran polisi akan hilang, manakala polisi dikenang sebagai tokoh jahat yang justru menambah kesulitan yang didera oleh masyarakat. Polisi pemeras, Polisi yang tidak adil dalam penegakkan hukum, Polisi yang tidak lagi memihak kebenaran tetapi lebih didasarkan kepada kepentingan pribadi (vested Interest), polisi yang tidak peka dan sigap terhadap persoalan social yang bermuara pada ancaman gangguan kamtibmas, polisi yang tidak cakap dalam menjawab tantangan situasional serta selalu mengedepankan kekerasan  sebagai jalan pintas dalam penyelesaian masalah social di masyarakat sehingga polisi dianggap tidak lebih dari sebagai centeng bagi mereka yang kuat dan berkuasa.

Apalagi ketika kejahatan merajalela dan polisi lambat menanggulanginya maka lengkaplah sudah cercaan dan stigma masyarakat kepada polisi. Demikian pula setiap tetesan darah dan aliran rupiah masyarakat sebagai dampak kesewenang-wenangan polisi dalam menangani masyarakat akan menjadi luka bagi masyarakat yang selalu mengidamkan sosok polisi yang baik dan kuat (Good and Strong Policemen).

Tentunya dengan memahami dua potret dasar diatas sebagai insan bhayangkara yang baik kita menginginkan sosok polisi yang protagonist yang selalu ada di hati masyarakat, sosok polisi yang selalu memiliki kesan baik sebagai pribadi maupun dalam menjalankan tugasnya serta polisi yang cakap (kuat) dalam menghadapi gelombang persoalan masyarakat yang datangnya silih berganti.Karena situasi masyarakat adalah kehendak alamiah yang harus mampu dijawab oleh setiap insane bhayangkara.


II.                Beberapa Permasalahan Menuju Polisi Yang Baik Dan Kuat

Menjadikan Polisi Yang Baik Dan Kuat tidak saja menjadi harapan ideal dari masyarakat Indonesia sebagai pemberi amanah kekuasaan kepolisian kepada Polri, tetapi hal ini sudah menjadi bagian dari sejarah perjalanan bangsa dan Polri  sejak era kemerdekaan, pembangunan (orde baru) s/d era demokrasi (reformasi)saat ini.

Sejarah Polri mencatat  bahwa Polri pernah memiliki sosok Jenderal Hoegeng sebagai tauladan dari sosok polisi yang baik dan kuat, dalam era era selanjutnya kita memiliki sosok jenderal awaloedin Djamin yang cerdas dan telah meletakkan dasar-dasar administrasi kepolisian pada organisasi Polri, demikian pula dengan sosok sosok pemimpin Polri selanjutnya yang selalu menginginkan polisi semakin baik dan kuat sesuai dengan harapan masyarakatnya.

Kita pernah mengenal program Rekonfu pada era kepemimpinan Jenderal Polisi Anton Sudjarwo, Kita pernah mengenal program panca siap dan sapta siap demikian pula era era selanjutnya sampai dengan era kepemimpinana Jenderal Polisi Timur Pradopo kita dipacu dengan program revitasasi Polri.Semua kebijakan dan direktif pimpinan Polri Tersebut ditujukan untuk mendorong Polri semakin baik dan kuat, apalagi tantangan situasional saat ini yang berubah demikian cepat akibat dari globalisasi informasi yang berakibat pada pertukaran kebudayaan yang semakin luas dan cepat hingga ke pelesok wilayah di Indonesia yang telah banyak mempengaruhi kebiasaan masyarakat sehari hari.

Program dan direktif pimpinan Polri yang sudah berjalan secara berkesinambungan selama usia Polri berdiri , belum menjadikan Polri dikenang sebagai polisi yang baik dan kuat.Sebaliknya perilaku anggota atau kesatuan yang menyalahgunakan kewenangannya dan dipublikasi di media massa secara terus menerus berakibat pada penurunan citra dan popularitas polisi.

Beberapa  kasus yang memunculkan kesan tersebut adalah penggunaan kekerasan yang tidak proposional kepada masyarakat dalam aksi penertiban unjuk rasa , pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan penyidikan pada penanganan perkara pidana di Polisi, penyidikan yang tidak memperhatikan azas keadilan pada kasus-kasus yang terjadi pada kaum marginal, kasus-kasus penanganan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, rekruitmen anggota kepolisian dan pengadaan barang dan jasa  di lingkungan kepolisian.

Beberapa kasus tersebut mewakili situasi interaksi kepolisian dan masyarakat yang berakibat pada citra dan popularitas polisi yang buruk, tentunya hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan berkembang menjadi budaya organisasi yang pada akhirnya akan menurunkan kepercayaan masayarakat kepada lembaga Polri.

Upaya yang dapat dilakukan untuk penanganan tersebut adalah mengidentifikasi simpul-simpul penyebab permasalahan diatas, yang kemudian di cari solusi yang tepat untuk mengurangi bahkan meniadakannya.

Dari beberapa catatan kecil penulis maka permasalahan tersebut terjadi di lingkungan Polri disebabkan oleh beberapa factor :

1.             Kepribadian

Kepribadian merupakan unsur Pertama terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh anggota Polri. polisi lahir dari masyarakat melalui proses recruitment yang diadakan secara periodic setiap tahun.

Setiap individu calon anggota Polri selalu membawa kepribadian awal dari lingkungan asal. kepribadian ini lahir dari sifat bawaan keluarga (kultur asli), lingkungan anak – anak dan remaja (sekolah dan teman bermain) termasuk didikan ayah dan ibunya.

Pada kenyataannya pendidikan kepolisian  apapun levelnya tidak semuanya berhasil merubah kepribadian individu yang kemudian menjadi seorang polisi sebagaimana yang diharapkan.
 Seseorang yang lahir di dasarkan pada temperamen yang kasar secara tidak langsung juga akan melahirkan sosok polisi yang sewaktu – waktu kepribadiannya yang kasar ini akan mewarnai perannya sebagai seorang Polisi. Sebaliknya seseorang yang membawa kepribadian awal yang baik juga ada kecendrungan akan menjadi sosok polisi yang relative berkepribadian baik , meskipun pada faktanya hubungan kasualitas genetic ini tidak selalu bersifat linier.

2.                Keluarga

Unsur kedua adalah keluarga. banyak kasus polisi yang awalnya baik ketika hidup sendiri kemudian berubah menjadi polisi yang korup karena meningkatnya kebutuhan keluarga yang tidak tercukupi oleh gajinya atau bertindak kasar akibat tekanan konflik di rumah tangga.
Sebaliknya pula tidak sedikit peran keluarga juga menjadi seorang polisi itu baik dalam bertugas bahkan berkembang menjadi seorang polisi yang berkepribadian luhur dan selalu melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh.

3.      Mis Manajemen

Unsur berikutnya adalah kesalahan pengelolaan dalam organisasi polri:
a.       The Right Man On The Right Place :

Belum diterapkannya prinsip The Right Man On The Right Place dalam system pembinaan personil khususnya dilevel bintara dan pama. system pembinaan yang ada saat ini cenderung sekedar mencukupi DSPP. system pembinaan perosnil yang ideal belum optimal dilaksanakan pada level bintara dan pama yang sebagian besar menjadi tanggung jawab Bag SDM tingkat Polres sehingga berdampak pada kwalitas kinerja kesatuan di level pelayanan belum optimal.
Prinsip the right man on the right place dalam pembinaan personel akan sangat menentukan warna sentuhan kepolisian kepada masyarakat khususnya mereka yang bertugas di lini-lini pelayanan dan operasional terdepan (Front  Line Officer) seperti Bhabinkamtibmas, petugas patroli, penyelidik kejahatan, penyidik pembantu, petugas lalu lintas di jalan, anggota satuan dalmas,  dimana  sehari harinya mereka harus menghadapi berbagai permasalahan masyarakat yang memiliki karakteristik berbeda-beda.

b.  Pudarnya Profesionalisme Profesi Kepolisian (Etika, Teknis, Taktis dan Keterampilan) :

Dirasakan saat ini profesionalisme profesi kepolisian memudar baik di hampir semua level kepangkatan. keterampilan keterampilan dasar kepolisian seperti kemampuan beladiri polri, turjawali, lidik kepolisian, dan sebagainnya dirasakan menurun begitu pula pada penguasaan taktis dan teknis kepolisian maupun manajemen dasar pada pengelolaan organisasi.

Situasi tersebut diperburuk dengan biasnya nilai – nilai dasar sebagai seorang polisi apakah sebagai alat penguasa atau sebagai abdi masyarakat yang melekat pada karakter pribadi-pribadi polisi. Ketika karakter sebagai penguasa yang lebih kuat maka polisi tersebut akan menjadi masyarakat sebagai objek kekuasaannya sebaliknya ketika karakter sebagai seorang abdi lebih kuat maka seorang polisi akan menempatkan masyarakat sebagai cermin dari pekerjaannya.Hal ini sangat ditentukan oleh kepahaman anggota pada nilai-nilai moral dan tata laku yang ada pada etika kepribadian dan etika kelembagaan Polri.


c.       Apatisme di Lingkungan Manajemen :

Demokratisasi dilingkungan kepolisian disisi lain mengakibatkan menurunnya pengawasan atasan kepada bawahan. atasan saat ini takut menindak kepada bawahan dikarenakan sungkan dan menganggap bawahan bisa berjalan sendiri – sendiri yang terpenting tidak melakukan pelanggaran.

 Sebaliknya bawahan banyak menyalahgunakan situasi ini sehingga terjadi disorganisasi (satuan tidak solid dan tidak professional).Anggota di sisi lain menyadari akan hak haknya tetapi tidak diikuti dengan kemauan untuk meningkatkan kemampuan diri sendiri sebagai bagian dari meningkatnya tanggung jawabnya.

d.      Lemahnya “Field Leadership”

Banyak kepemimpinan lapangan yang lemah, akibatnya terjadi disorganisasi dan disorientasi tugas dan peran kepolisian di lapangan. kepemimpinan yang lemah ditandai dengan :

-         Ketidak mampuan mengelola kekuatan pada saat kritis serta  memilih cara yang tepat untuk menghadapinya serta mengambil resiko pada keputusan yang diambil.
-        Disiplin anggota yang menurun dalam melaksanakan standar operational procedure.
-        Kepemimpinan yang hilang akibat lemahnya ketauladanan.
-        Kepemimpinan lapangan yang tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk mengelola sumber daya organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.
-      Kepemimpinan yang kurang memiliki cara pandang kedepan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh unit atau satuannya.
4.      Lingkungan Sosial

Lingkungan social juga memainkan peranan yang tidak kalah penting dalam membentuk karakter dan kepribadian seorang anggota Polri.

Pengaruh lingkungan social yang hedonis dan semakin mahal mengakibatkan banyak polisi yang harus berfikir untuk mencari tambahan demi mencukupi kebutuhan keluarga dan sosialnya sekaligus mengikuti budaya dan gaya hidup hedonisme.
Gang – gang narkotika dan kejahatan lainnya juga banyak memberikan pengaruh bagi polisi-polisi muda untuk menjadi bagian dari budaya mereka.

Demikian pula dengan meningkatkan asosiasi masyarakat yang menggunakan cara cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah, sedikit banyak akan mempengaruhi cara kebanyakan polisi dalam memilih cara bertindak kekerasaan sebagai jalan satu satunya dan praktis ketika mereka harus dihadapkan pada situasi ini karena pada kenyataanya yang takut akan potret kekerasan masyarakat adalah tidak hanya masyarakat tetapi juga polisi secara pribadi.

III.             Penutup

Permasalahan permasalahan tersebut tentunya tidak dapat dipecahkan dalam waktu singkat dan dalam tulisan ini penulis menyerahkan kepada pembaca untuk ikut berfikir dan melaksanakan cara-cara yang paling tepat untuk membangun polisi yang “baik dan kuat” berdasarkan berbagai permasalahan internal yang dirasakan ada di dalam organisasi Polri serta pendekatan pendekatan perubahan yang ingin dilakukan.
Sebagai penutup penulis ingin menyampaikan ulang tentang sebuah puisi yang disampaikan oleh Wesminter Abbey di Inggris Beberapa Abad Lalu tentang “Mari Berubah”.

Semoga mampu menjadi inspirasi bagi setiap anggota Polri yang masih memiliki kepedulian terhadap Polri yang baik dan kuat demi masa depan bangsa Indonesia yang bersatu, berkepribadian dan sejahtera.

Mari Berubah :

“ Ketika Aku Masih Muda dan Bebas Berkhayal Aku Bermimpi Ingin Mengubah Dunia Seiring Dengan Bertambahnya Usia dan KearifanKu .
Kudapati Bahwa Dunia Tidak Kunjung Berubah Maka Cita-citaku itupun agak kupersempit.
Lalu Kuputuskan Untuk Hanya Mengubah Negeriku, Namun Tampaknya Hasrat Itupun Tiada Hasilnya.
Ketika Usiaku Semakin Senja, Dengan Semangatku Yang masih tersisa Kuputuskan Untuk mengubah Keluarga, Orang-orang yang paling dekat denganku.
Tapi celakanya, merekapun tidak mau diubah.
Dan Kini, Sementara Aku Berbaring Saat Ajal Menjelang Tiba-tiba Aku Sadari, Andaikan Yang Pertama-tama Kuubah adalah diriku, maka dengan menjadikan diriku sebagai Panutan, mungkin aku bisa mengubah keluargaku.
Lalu Berkayal Inspirasi dan Dorongan Mereka, Bisa Jadi Akupun Mampu Memperbaiki Negeriku.
Kemudian Siapa Tahu Aku Bahkan Bisa Mengubah Dunia.

Salam Saya,

AKBP Andry Wibowo, Sik,MH,Msi

Rabu, 19 September 2012

5 Sholat Sunnah yang Bisa Dirutinkan



 
5 Sholat Sunnah yang Bisa Dirutinkan 
 
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Amalan yang terbaik adalah yang kontinyu walau jumlahnya sedikit. Begitu pula dalam shalat sunnah, beberapa di antaranya bisa kita jaga rutin karena itulah yang dicintai oleh Allah. Apa saja amalan shalat sunnah tersebut? Berikut kami sebutkan keutamaannya, semoga membuat kita semangat untuk menjaga dan merutinkannya.
 
Pertama: Shalat Sunnah Rawatib
 
Mengenai keutamaan shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits berikut ini. Ummu Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)
Dalam riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Yang lebih utama dari shalat rawatib adalah shalat sunnah fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh).  ‘Aisyah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dua rakaat sunnah fajar (subuh) lebih baik dari dunia dan seisinya.”  (HR. Muslim no. 725)
Juga dalam hadits ‘Aisyah yang lainnya, beliau berkata,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan satu pun shalat sunnah yang kontinuitasnya (kesinambungannya) melebihi dua rakaat (shalat rawatib) Shubuh.” (HR. Bukhari no. 1169 dan Muslim no. 724)
 
Kedua: Shalat Tahajud (Shalat Malam)
 
Allah Ta'ala berfirman,
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9).
Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu' (Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 12: 115). Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!” (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 7/166). Jawabannya, tentu saja tidak sama.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa” (Lihat Al Irwa' no. 452. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu berkata, "Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa." Lalu beliau membacakan firman Allah Ta'ala,
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, ..." (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab "تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ ")
'Amr bin Al 'Ash radhiyallahu 'anhu berkata, "Satu raka'at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari." (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma'arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2: 498)
Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka'at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta'ala dengan sujud dan berdiri." (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95)
Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , "Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya." Al Hasan berkata, "Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta'ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka."
Abu Sulaiman Ad Darini berkata, "Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia." (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2: 504)
Imam Ahmad berkata, "Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam." (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219)
Tsabit Al Banani berkata, "Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu." (Lihat Lathoif Al Ma'arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya.
Ada yang berkata pada Ibnu Mas'ud, "Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam." Beliau lantas menjawab, "Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat." (Ghodzaul Albaab, 2/504)
Lukman berkata pada anaknya, "Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur." (Al Jaami' li Ahkamil Qur'an 1726)
 
Ketiga: Shalat Witir
 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)
 
Keempat: Shalat Dhuha
 
Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,
“Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no.  720)
Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 1007)
Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits berikut,
“Dari Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)
Imam Nawawi mengatakan,  “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 234)
Asy Syaukani mengatakan,  “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus.” (Nailul Author, 3: 77)
 
Kelima: Shalat Isyroq
 
Shalat isyroq termasuk bagian dari shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu. Waktunya dimulai dari matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) setelah sebelumnya berdiam diri di masjid selepas shalat Shubuh berjama’ah. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama'ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thobroni. Syaikh Al Albani dalam Shahih Targhib 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirihi/ shahih dilihat dari jalur lainnya)
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama'ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka'at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
 
- Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna -
 
Sumber : www.rumaysho.com
Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Kajian Umum di Dammam, KSA, 18 Shafar 1433 H

Selasa, 18 September 2012

Dirikanlah Sholatmu, Wahai Saudaraku!


 

Tak kenal maka tak sayang. Peribahasa ini nampaknya menjadi sebab utama, kenapa banyak dari kaum muslimin tidak mengerjakan shalat. Tak usah jauh-jauh untuk melaksanakan sholat sunnah, sholat 5 waktu yang wajib saja mereka tidak kerjakan padahal cukup 10 menit waktu yang diperlukan untuk melaksanakan shalat dengan khusyuk. Bukan sesuatu yang mengherankan, banyak kaum muslimin bekerja banting tulang sejak matahari terbit hingga terbenam. Pertanyaannya, kenapa mereka melakukan hal itu? Karena mereka mengetahui bahwa hidup perlu makan, makan perlu uang, dan uang hanya didapat jika bekerja. Karena mereka mengetahui keutamaan bekerja keras, maka mereka pun melakukannya. Oleh karena itu, dalam tulisan yang singkat ini, kami akan mengemukakan pembahasan keutamaan shalat lima waktu dan hukum meninggalkannya. Semoga dengan sedikit goresan tinta ini dapat memotivasi kaum muslimin sekalian untuk selalu memperhatikan rukun Islam yang teramat mulia ini.

Kedudukan Shalat dalam Islam 

Shalat memiliki kedudukan yang agung dalam islam. Kita dapat melihat keutamaan shalat tersebut dalam beberapa point berikut ini.

1) Shalat adalah kewajiban paling utama setelah dua kalimat syahadat dan merupakan salah satu rukun islam
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” (HR Muslim)

2) Shalat merupakan pembeda antara muslim dan kafir
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya batasan antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia kafir” (HR Muslim). Salah seorang tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” (HR At Tirmidzi)

3) Shalat adalah tiang agama dan agama seseorang tidak tegak kecuali dengan menegakkan shalat
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi)

4) Amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”  Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud)

5) Shalat merupakan Penjaga Darah dan Harta Seseorang
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda, ”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau mengucapkan laa ilaaha illalloh (Tiada sesembahan yang haq kecuali Allah), menegakkan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan semua itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali ada alasan yang hak menurut Islam (bagiku untuk memerangi mereka) dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keutamaan Mengerjakan Shalat 5 waktu

Shalat memiliki keutamaan-keutamaan berupa pahala, ampunan dan berbagai keuntungan yang Allah sediakan bagi orang yang menegakkan sholat dan rukun-rukunnnya dan lebih utama lagi apabila sunnah-sunnah sholat 5 waktu dikerjakan, diantara keutamaan-keutamaan tersebut adalah:

1) Mendapatkan cinta dan ridho Allah
Orang yang mengerjakan shalat berarti menjalankan perintah Allah, maka ia pantas mendapatkan cinta dan keridhoan Allah. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah (wahai muhammad): “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)
 
2) Selamat dari api neraka dan masuk kedalam surga
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al Ahzab: 71). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi Rahimahullahu ta’ala berkata, “Yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat ini adalah selamat dari api neraka dan masuk kedalam surga”. Dan melaksanakan sholat termasuk mentaati Allah dan Rasul-Nya.

3) Pewaris surga Firdaus dan kekal di dalamnya
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman … dan orang-orang yang memelihara sholatnya mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-11) 

4) Pelaku shalat disifati sebagai seorang muslim yang beriman dan bertaqwa
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 2-3)

5) Akan mendapat ampunan dan pahala yang besar dari  Allah
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)

6) Shalat tempat meminta pertolongan kepada Allah sekaligus ciri orang yang khusyuk
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 45)

7) Shalat mencegah hamba dari Perbuatan Keji dan Mungkar
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45)

Hukum Meninggalkan Shalat 

Di awal telah dijelaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan merupakan pembeda antara muslim dan kafir. Lalu bagaimanakah hukum meninggalkan shalat itu sendiri, apakah membuat seseorang itu kafir?
Perlu diketahui, para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”

Adapun berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat, kami dapat rinci sebagai berikut:

Kasus pertama: Meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.

Kasus kedua: Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya.  Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in. Contoh hadits mengenai masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”

Kasus ketiga: Tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah (Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya).

Kasus keempat: Meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.

Kasus kelima: Mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.(QS. Al Maa’un : 4-5)

Nasehat Berharga: Jangan Tinggalkan Shalatmu!

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“

Semoga tulisan sederhana ini dapat memotivasi kita sekalian dan dapat mendorong saudara kita lainnya untuk lebih perhatian terhadap shalat lima waktu. Hanya Allah yang memberi taufik. [muslim.or.id]